Suara.com - Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022). Lewat tulisan dalam secarik kertas, Adam mengawali pembelaannya lewat permintaan maaf.
"Saya meminta maaf bahwa saya melakukan kesalahan dengan memposting sebuah kertas bundel yang bertuliskan nama Ahmad Sahroni," kata Adam Deni di persidangan.
Kemudian, Adam Deni bersumpah bahwa ia tidak bermaksud jahat di balik aksi mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin pada 6 Februari 2022.
"Demi Allah Rasulullah, demi ibu yang melahirkan saya dan demi bapak saya juga, saya melakukan hal ini tidak ada niat jahat," ujar lelaki lelaki 26 tahun ini.
Adam Deni melakukan hal itu demi membongkar dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI.
"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat Republik Indonesia," kata sang pegiat media sosial.
Adam Deni juga memaparkan kesehariannya sebagai pegiat media sosial sejak 2017. Ia mengaku tak pernah mendapat predikat sebagai penyebar hoaks.
"Selama ini saya tidak pernah punya catatan itu. Saya sangat yakin bahwa semua yang saya lakukan itu benar terjadi," ucap Adam Deni.
Karenanya, Adam Deni kaget saat dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia tak menyangka tuntutan jaksa bakal begitu berat.
Baca Juga: Terus Melawan Meski Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Saya Tidak Menyesal
"Saya berekspektasi, saya mendapat tuntutan sesuai apa yang saya lakukan," ungkap lelaki yang sempat berseteru dengan Jerinx.
Adam Deni dilaporkan Ahmad Sahroni ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Di persidangan, Adam Deni dan terdakwa lainnya, Dwita Anggari dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai Adam Deni dan Dwita Anggari bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.
Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Kabar Menyayat Hati, Masjid Al Aqsa Tak Gelar Salat Tarawih untuk Pertama Kali
-
Viral Harga Bensin di Iran Cuma Rp500 per Liter, Jadi yang Termurah di Dunia
-
2 Kapal Tanker Pertamina Terjebak Perang Iran vs AS - Israel, Stok BBM Nasional Cuma Aman 20 Hari?
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Dihujat Gara-Gara Berkeliaran Saat Terkena Campak, Ruce Nuenda Minta Maaf
-
Gempa M 4,3 Guncang Iran di Tengah Perang, Muncul Spekulasi Uji Coba Nuklir di Media Sosial
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya
-
Isu Jenderal Israel Ancam Indonesia Viral, Netizen +62 Ramai Beri Respons Kocak
-
Sempat Tertahan di Makkah Imbas Perang Iran vs AS - Israel, Meisya Siregar Bagikan Kondisi Terkini
-
Niat Ambil Dua Labu Siam untuk Buka Puasa, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Usai Dianiaya