Suara.com - Nikita Mirzani mengaku rumahnya dikepung oleh polisi sejak dini hari. Mereka membawa surat penangkapan, namun Niki, begitu ia disapa, sebelumnya tidak mengetahui alasan dan permasalahannya.
Adapun usai diusut, kasus yang membelit Nikita Mirzani ini diduga terkait laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan penistaan.
Diketahui bahwa Dito Mahendra telah melaporkan Niki ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP
Sebelum ini, ada beberapa kasus yang pernah membelit Nikita Mirzani. Semua terangkum dalam daftar berikut.
1. Pernah Terlibat Kasus Pidana
Nikita Mirzani diketahui pernah mendekam di penjara untuk beberapa kasus hukum. Salah satunya, kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.
Ia juga pernah terlibat kasus penganiayaan dengan mantan kekasihnya Kiki The Potters. Niki melaporkan Kiki usai dirinya mengaku disiram air panas oleh Kiki hingga mengakibatkan luka di bahu belakang.
Tak sampai disitu, Kiki kemudian balik melaporkan Nikita dengan tuduhan penganiayaan. Ia juga membeberkan bukti visum berupa luka di bagian leher, kepala dan perut.
2. Sindir Habib Rizieq
Baca Juga: Polisi Dobrak Pintu Garasi Nikita Mirzani, Nyai Bertahan di Atas Rumah Tolak Penangkapan
Niki pernah menyindir kepulangan RIzieq Shihab melalui sebuah unggahan video di Instagramnya. Menurutnya, penyambutan kepulangan Rizieq pada Selasa (10/11/2020) itu terlalu berlebihan hingga menyebut habib tukang obat.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penyemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot. Nah nanti banyak antek-anteknya nih mulai nih ya, nggak takut gue juga," kata Nikita Mirzani dalam video unggahannya.
3. Ribut dengan Ustadz Maaher
Pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut habib tukang obat berbuntut panjang. Banyak pendukung Rizieq Shihab yang tidak terima hingga mengancam akan memenjarakannya.
Salah satu ulama yang mengecam Nikita adalah Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Ia mengancam akan mendatangi kediaman Niki bersama ratusan laskar pembela ulama jika Niki tak menyampaikan permohonan maaf.
"Kepadamu, hei, b*** betina, lon** oplosan, penjual sel*********, saya himbau, 1x24 jam kau tak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya Maaher At-Thuwailibi bersama 800 laskar pembela ulama, bakal mengepung rumahmu," kata Ustadz Maaher.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Dobrak Pintu Garasi Nikita Mirzani, Nyai Bertahan di Atas Rumah Tolak Penangkapan
-
Polisi Akhirnya Beberkan Alasan Kepung Rumah Nikita Mirzani
-
Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi pada Jam 3 Pagi, Polda Banten Buka Suara
-
Polisi Gerak Cepat Ingin Jemput Paksa, Nikita Mirzani Salut ke Dito Mahendra Sebagai Pelapor
-
Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Serang Balik Dito Mahendra
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun
-
Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang