Suara.com - Kasus yang menyebabkan rumah Nikita Mirzani perlahan terungkap. Ternyata ini terkait laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui ITE. Ia sudah melayangkan berkas laporan ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022.
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi. Karena sudah dua kali panggilan kami menanyakan respons dari NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di ruang Humas Polresta Serang, Banten pada Rabu (15/6/2022).
Mengenai laporan Dito Mahendra, Kombes Pol Shinto menerangkan, objek dari kasus itu adalah postingan Nikita Mirzani di media sosialnya. Untuk itu pihaknya mengonfirmasi pada artis 36 tahun ini.
"Objek dalam pelaporannya adalah konten di Instagram Story NM. Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor maupun terlapor," ujar Kombes Pol Shinto.
Nikita Mirzani yang mangkir dari panggilan dan sempat mau dijemput paksa polisi, akhirnya datang ke Polresta Serang Kota. Tidak sendiri, ia ditemani sahabatnya, Fitri Salhuteru dan sang pengacara, Fahmi Bachmid.
"Kami senang dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten dan isinya kepada polisi," jelas Kombes Pol Shinto.
Di sisi lain, Nikita Mirzani juga berterima kasih kepada polisi karena sudah menerimanya dengan baik di Polresta Serang Kota. Ia pun lega karena kini telah mengetahui permasalahannya.
Sebab dalam keterangannya siang tadi, Nikita Mirzani yang disantroni belasan polisi itu tidak tahu maksud kedatangan mereka.
Baca Juga: Usai Datangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Ledek Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini," ucap Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Gara-Gara Lukisan Ini, Muncul Isu Terbaru Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sudah Menikah?
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Ketiga yang Tembus 10 Juta Penonton
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda
-
9 Film Horor Asia Terbaik 2025, Didominasi Thailand dan Indonesia