Suara.com - Hari ini Saptop PP melakukan penyegelan terhadap 12 gerai Holywings di Jakarta. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakanginya, dan bukan semata-mata kasus promosi minuman yang menghebohkan itu.
Usai menyegel Holywings di Gunawarman, Jakarta Selatan, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan sejumlah alasan yang membuat pihaknya melakukan penyegelan.
Menurut Arifin, ada sejumlah pelanggaran yang terjadi di tempat nongkrong yang yang sebagian sahamnya dimiliki pengacara Hotman Paris dan artis Nikita Mirzani ini.
"Kami melaksanakan satu tindakan atas pelanggaran yang terjadi di tempat usaha Holywings. Hari ini 12 gerai outlet Holywing di jakarta, dilakukan penutupan," kata Arifin, Selasa (26/7/2022).
"Karena berdasarkan hasil pemerisksan dan pengawasana yang dilakukan, ternyata beberapa tempat itu tidak dilengkapnya oleh domkumen persizinan yang memenui persyaratan," kata Arifin menambahkan.
Selain itu menurut Arifin, ada gerai yang memiliki izin. Namun mereka dalam kegiatan operasionalnya melakukan penyalahgunaan izin.
"Kedua ada beberapa tempat-tempat Holywing punya izin, tetapi dilakukan dalam kegiatan operasionalnya penyalahgunaannya terhadpa izin. Atau tidak sesuai izin yang mereka miliki," imbuh Arifin.
Menurut Arifin, penutupan 12 gerai Holywings ini juga sudah mendapat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Di mana DPMTSP sudah mencabut izin usaha melalui lembaga OSS (Online Single Submission atau Perizinan Beuraha Terintegrasi Secara Elektronik) untuk dilakukan pencabutan. "Karena memang mereka proses perizinnannya melalui OSS," imbuh Arifin.
"Terakhir adanya surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatiff, setelah melakukan pengawasan serta tindakan, tindakan selanjutkan untuk melakukan penutupan," ucap Arifn.
Baca Juga: Imbas Promo Miras di Jakarta, Holywings Pekanbaru Digeruduk Massa
Seperti diketahui, heboh Holywings bermula ketika mereka melakukan promosi minuman. Di mana orang yang bisa menunjukkan nama Muhammad dan Maria akan mendapat potongan harga.
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Nikita Mirzani Live TikTok dari Penjara, Pengacara Ungkap Kebenarannya
-
Drama Gugatan Reza Gladys vs Nikita Mirzani Berlanjut: Dicabut Lagi, Pengacara Geram!
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Dibocorkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Siap-siap jadi Tersangka Lagi di Kasus Lain
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film