Suara.com - Mario Dandy kini bukan hanya menghadapi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Anak mantan pejabat pajak itu, kini sudah menjadi tersangka pada kasus lainnya, pencabulan.
Penetapan Mario Dandy sebagai tersangka kasus pencabulan terhitung sejak 27 Juni 2023. Hal ini telah disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," kata Trunoyudo pada Senin (3/7/2023).
Menyusul soal penetapan Mario Dandy sebagai tersangka, ayah David Ozora Jonathan Latumahina, dengan cepat sudah mengetahui hal ini dan memberikan respons di laman Twitternya.
"Si anak set** udah ditetapkan TSK (tersangka) kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan Latumahina, Senin (3/7/2023).
Ucapan itu menjadi luapan Jonathan Latumahina setelah sebelumnya, Mario Dandy memfitnah anaknya, David Ozora melakukan pelecehan seksual ke anak AG.
"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kepada David, nyatanya sekarang jadi tersangka lagi untuk kasus pencabulan anak di bawah umur," kata ayah David Ozora.
Bahkan dari keterangan ayah David Ozora, hukuman yang bisa menimpa Mario Dandy bisa mencapai 15 tahun penjara.
"Saya sudah bilang dari awal. Kalau nggak tobat dan menyesal, Tuhan punya cara sendiri membuka aib-aib lain," tegas Jonathan Latumahina.
Baca Juga: Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Senada dengan apa yang dikatakan ayah David Ozora, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pasal yang menjerat Mario Dandy adalah Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Bisa pula dengan pasal lainnya, Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun," kata Kombes Pol Trunoyudo.
Sebagai informasi, Mario dilaporkan AG atas kasus dugaan pencabulan pada Senin (8/5/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," jelas Mangatta, pengacara AG.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG
-
Amanda Eks Pacar Mario Dandy Menangis Digiring Keluar Ruang Sidang PN Jaksel, Ada Apa?
-
Pakai Kursi Roda, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tiba Di PN Jaksel Jelang Sidang David Ozora
-
Mario Dandy Dan Shane Lukas Bakal Saling Bersaksi Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
Eks Pacar Mario Dandy, Amanda Bersaksi Pakai Kursi Roda Di Sidang David Ozora Hari Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Dituduh Zalimi Pekerja hingga Viral, Selebgram Sindy HVT Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan
-
Sinopsis Train Dreams: Kisah Penebang Kayu yang Menembus Nominasi Oscar, Tayang di Netflix
-
Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli
-
13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV
-
Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan