Suara.com - Pihak Pondok Pesantren Al-Anshar menjawab klaim ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid soal statusnya sebagai pemilik tanah sengketa di Pekanbaru, Riau. Mereka memastikan klaim ayah Atta tidak benar.
“Kalau tanah itu diklaim miliknya, itu keliru,” ujar pengacara Pondok Pesantren Al-Anshar, Dedek Gunawan dalam sesi jumpa pers di Menara 165, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Pihak Pondok Pesantren Al-Anshar pun turut meminta ayah Atta Halilintar menunjukkan bukti konkrit atas kepemilikan tanah sengketa tersebut. Sebab dalam tayangan podcast yang beredar, baru terdapat klaim verbal soal status ayah Atta sebagai pemilik tanah.
“Kalau benar tanah itu dibeli, dibelinya dari siapa, dengan apa cara bayarnya. Tolong tunjukkan juga dalam amar putusan pengadilan bahwa pemilik tanah itu adalah Anofial Asmid, karena dalam amar putusan, kami tidak melihat itu,” kata Dedek Gunawan.
Berbeda dari ayah Atta Halilintar, pihak Pondok Pesantren Al-Anshar dapat menunjukkan bukti bahwa tanah sengketa itu dibeli tahun 1993 oleh salah satu anggota mereka yang bernama Firdaus. Pembelian dicatat oleh notaris asal Malaysia, saat yayasan masih bersama Al-Arqom.
“Kami bisa menunjukkan bukti bahwa tanah itu dibeli oleh perorangan anggota yayasan Al-Anshar, yang pada saat itu bernama Al-Arqom. Di notaris Malaysia, disebutkan yang melakukan pembayaran adalah Tuan Firdaus, salah satu anggota yayasan,” jelas Dedek Gunawan.
Hingga saat ini, sertifikat tanah pun masih di bawah penguasaan yayasan Al-Anshar. Kalau memang benar tanah itu milik ayah Atta Halilintar, mestinya ia tidak perlu mengajukan gugatan saat ingin meminta balik sertifikat itu, seperti yang saat ini sedang dilakukan.
“Dalam sengketa atau perkara, jika telah ditetapkan inkrah oleh pengadilan, maka upaya lebih lanjut adalah tanah itu akan diambil secara paksa melalui pengadilan dengan cara permohonan eksekusi,” papar Dedek Gunawan.
“Pertanyaannya, kenapa beliau malah menggugat? Kalau benar beliau pemilik tanah itu dan sudah ditetapkan oleh pengadilan, seharusnya buat permohonan eksekusi buat mengambil kembali sertifikat tanah itu, tidak perlu menggugat,” imbuhnya.
Dengan demikian, pihak Pondok Pesantren Al-Anshar meminta ayah Atta Halilintar berhenti menggiring opini publik dan bersikap seakan-akan dirinya korban. Jauh lebih arif menurut mereka untuk ayah Atta bisa duduk bersama dan menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan.
“Biar bagaimanapun kan masih saudara sesama Muslim,” ucap Dedek Gunawan.
Sebelumnya diberitakan, ayah Atta Halilintar dituding mengklaim tanah Pondok Pesantren Al-Anshar senilai Rp26 miliar secara sepihak.
Masalah bermula setelah ayah Atta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 23 Januari 2024 atas sertifikat tanah tersebut. Menurut versi pihak Pondok Pesantren Al-Anshar, tanah itu dulunya dibeli secara kolektif dan dipergunakan untuk kepentingan yayasan
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Sengketa Tanah, Gurita Bisnis Ayah Atta Halilintar Tersebar di Banyak Negara
-
Profil Anofial Asmid Ayah Atta Halilintar Punya Banyak Bisnis di Luar Negeri, Kini Terseret Sengketa Tanah
-
AHY Ingin Urai Benang Kusut Sengketa Tanah Dalam Kurun Waktu 8 Bulan, Bisa?
-
Koar-koar ke Warga, Anies Janji Tuntaskan Kasus Sengketa di Tanah Merah: Biar Anak - Cucu di Sini Bisa Tenang
-
Antisipasi Bentrok Susulan Antarwarga di Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan ke Lokasi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Batal Cerai dengan Suami, Clara Shinta Kini Digugat Mantan
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Eyeshadow Produk Pinkflash Terbukti Berbahaya, Korban Bagikan Penampakan Mengerikan
-
Sambil Tahan Tangis, Nessie Judge Minta Maaf Lagi: Sebelumnya Saya Kurang Sensitif
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Sabrina Alatas Akui Bandel hingga Keluar Sekolah, Punya Cita-Cita Seperti Hamish Daud
-
Bocoran Maher Zain: Ada 'Rahasia' di Konsernya, Khusus untuk Indonesia!
-
Insomnia Thomas Djorghi Jadi Inspirasi Unik di Balik Judul Lagu 'Bertemu 5000 Detik' dengan Titi DJ
-
Film The First Ride: Komedi Chaos, Persahabatan Hangat, dan Twist Emosional yang Tak Disangka