Suara.com - Mariswati, sosok ASN yang melarang umat Kristiani untuk beribadah di sekitar rumahnya akhirnya muncul di hadapan publik. Ditemani oleh aparat lainnya dari Pemerintah Kota Bekasi, Mariswati menyampaikan permohonan.
Permohonan maafnya telah memenuhi platform X hingga hari ini, Rabu (25/9/2024). Permohonan tersebut disampaikannya atas nama pribadi dan keluarga berdasarkan keterangan yang dikutip oleh Suara.com.
"Saya, Mariswati, atas nama pribadi dan keluarga, pada kesempatan kali ini, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan, kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya, kepada Bapak Joni, kepada ibu pendeta bersama jemaatnya, atas ucapan dan tindakan yang kurang berkenan untuk dimaafkan," ujar Mariswati.
Video permohonan maaf tersebut bukannya menenangkan publik. Justru sebaliknya, amarah nan kekecewaan semakin diluapkan oleh warganet.
Salah satunya datang dari akun X @JhonSitorus_18 yang merasa tak puas dengan tindakan represif yang hanya berupa permohonan maaf.
"Udah? Begini doang? Minta maaf doang terus selesai begitu?" tulisnya dalam unggahan terkini.
Bukan tanpa alasan, pandangannya tersebut didasarkan pada status Mariswati yang merupakan seorang ASN, yang ternyata menunjukkan sikap intoleran terhadap pemeluk agama lain.
"Begini lho, ASN itu adalah aparat sipil untuk semua warga Indonesia tanpa kecuali di daerahnya/lingkup kerjanya masing-masing. Dia disumpah dibawah Pancasila dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi pluralisme," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
"Kalau dia intoleran dan melarang agama lain berdoa dan beribadah, untuk apa manusia ini dipertahankan jadi ASN?" sambungnya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya
Pandangan tersebut kemudian ramai dikomentari oleh warganet. Hingga ada yang membahas mengenai aturan terkait fungsi dari ASN (Aparatur Sipil Negara).
Berdasarkan keterangan yang disertakan, setidaknya ada tiga fungsi dari ASN. Selain menjadi pelaksana kebijakan dan pelayan publik, ASN juga diatur untuk berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, bukan sebaliknya memecah belah dengan intoleransi agama.
Berita Terkait
-
Bolehkah Pakai Celana? Ini Panduan Lengkap Pakaian Tes CPNS untuk Wanita
-
Jokowi Masih Berhitung Pindahkan ASN ke IKN: Tidurnya di Mana? Kalau Sakit, RS Siap atau Tidak?
-
Kronologis Aksi Intoleran ASN Kota Bekasi, Penghuni Rumah: Suami Si Ibu Sudah Izinkan
-
Viral Aksi Intoleran ASN Pemkot Bekasi, Netizen Serbu IG Disparbud: Ditunggu Pemecatannya!
-
Hadapi Pilkada, Kemendagri: Dalam Jaga Netralitas Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Robert De Niro Bakar Semangat Jutaan Warga AS di Jalan: Tidak Ada Raja Trump!
-
Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur
-
Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka
-
Video Clara Shinta Labrak Suami: Bahas Video Call Sex hingga Tak Pernah Beri Nafkah
-
Bintangi Para Perasuk, Angga Yunanda Kesulitan Bersihkan Cat Manusia Silver
-
Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?