Entertainment / Music
Selasa, 25 Februari 2025 | 16:54 WIB
Ilustrasi Band Punk Sukatani. [Suara.com/Iqbal Assaputro]

Tidak ada yang lebih ironis dari keruntuhan sebuah insitusi pendidikan seni, yang disebabkan oleh pembungkaman atas karya seni.

Pertunjukan teater berjudul Wawancara dengan Mulyono dari Teater Payung Hitam mulanya dijadwalkan digelar pada Sabtu dan Minggu (15-16/2/2025). Namun, kampus (instiusi pendidikan) mengambil langkah untuk mencabut poster hingga menggembok Studio Teater ISBI Bandung.

Rachman Sabur, selaku pemimpin Teater Payung Hitam dan sutradara Wawancara dengan Mulyono merasa prihatin atas situasi pembungkaman yang menjerat kampus institusinya. Sementara di sisi lain, sang rektor, Retno Dwimarwati  justru berkutat pada persoalan izin untuk pentas.

Klaim rektor bahwa pentas teater tersebut tidak mengantongi izin, tidak mampu menyelamatkan citra ISBI Bandung sebagai kampus seni. Satu per satu kecaman diberikan.

Meski sorotan yang diberikan tidak semasif pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto, larangan atas penampilan karya seni teater ini memperburuk relasi antara 'penguasa' dan masyarakat. Sok menyembunyikan ketakutan, hak berkesenian dilucuti perlahan demi perlahan.

Band punk Sukatani yang mempopulerkan lagu "Bayar Bayar Bayar" (Instagram/sukatani.band)

Bangkit Bersama Sukatani

Tidak ada satu pun orang yang senang ketika hak-haknya dilucuti. Jika dia merasa senang, ada dua kemungkinan. Pertama, dia telah dibeli dengan kekuasan dan kedua, dia diintimidasi oleh kekuasaan.

Apa yang disampaikan oleh Sukatani di media sosial pada Kamis (20/2/2025) dengan identitas yang ditelanjangi, membawa nasib berkesenian di tanah air ke dalam pusaran yang semakin gelap.

Namun Kamis, 20 Februari 2025 bukan titik awal dari intimidasi yang diterima oleh Sukatani. Untuk Anda, Suara.com merangkum linimasa penelanjangan Sukatani oleh penguasa ibu pertiwi sebagai berikut

Baca Juga: Alasan Novi Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru Terungkap, Disebut Melanggar Kode Etik

  • 24 Juli 2023

Sukatani debut dengan album bertajuk Gelap Gempita. Pada album ini lah, lagu Bayar Bayar Bayar dirilis pada tahun yang sama.

Namun lagu ini baru benar-benar menarik perhatian pada 2025. Lirik yang mengkritisi praktik 'membayar' oknum polisi untuk beragam kepentingan ini dipandang faktual dan dekat dengan pengalaman masyarakat.

  • 7 Februari 2025

Terungkap baru-baru ini, upaya menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari segala platform sudah ada sejak awal Februari 2025.

Perwakilan label Sukatani, Bung Kalz menyinggung adanya negosiasi antara band tersebut dan Polda Jawa Tengah. Negosiasi tersebut dikabarkan berjalan dengan alot.

  • 20 Februari 2025

Sukatani menyampaikan permohonan maaf secara resmi di Instagram. Vokalis, Novi Citra Indriyati dan gitaris, Muhammad Syifa Al Ufti memohon maaf kepada insitusi kepolisian atas isi lagu Bayar Bayar Bayar.

Sukatani mengumumkan penarikan lagu tersebut dari semua platform. Sukatani sekaligus meminta publik untuk menghapus jejak-jejak dari lagu yang kini terbukti mengganggu ego dari institusi kepolisian di tanah air.

  • 20 Februari 2025

Permohonan maaf dari Sukatani untuk insitusi kepolisian menyulut amarah masyarakat. Cara anggota Sukatani menyampaikan permohonan maaf memunculkan keresahan-keresahan baru.

Sukatani dikenal dengan karakter bertopeng, baik dalam album fisik, platform musik digital, maupun penampilan di panggung. Namun kala memohon maaf kepada polisi, identitas mereka ditelanjangi, wajah mereka dipertontonkan ke publik.

Sukatani juga lebih dari sekali mengucap kalimat 'lagu Bayar Baya Bayar lirik lagu Bayar Polisi.

Media sosial Instagram hingga X dipenuhi dengan dukungan untuk Sukatani. Lagu Bayar Bayar Bayar semakin berkumandang dan liriknya disebarluaskan.

Seperti apa yang terjadi usai pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto, mereka yang tidak mengenal Sukatani mulai berkenalan. Tagar Kami Bersama Sukatani dan 1312 berbondong-bondong digunakan.

  • 21 Februari 2025

Pernyataan Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan RI mengecewakan publik. Ditodong dugaan intimidasi yang dilakukan insitusi kepolisian, Fadli Zon memilih berucap soal batasan dalam kebebesan berekspresi.

Akibatnya, Fadli Zon dituding amnesia UUD 1945 dan hanya mengikuti arus usai masuk ke jejeran kabinet. Pasal UUD 1945 yang dimaksud adalah Pasal 28E yang berbunyi 'setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'.

  • 21 Februari 2025

Kritikus musik, Thee Anthony Fantano menanggapi dengan singkat dan tegas. Thee Anthony menyayangkan pembungkaman yang dilakukan atas lagu Sukatani.

Tanggapan Thee Anthony yang merupakan 'orang luar' ini lebih diapresiasi karena selaras dengan pandangan masyarakat Indonesia.

  • 23 Februari 2025

Logo band Sukatani dibedah oleh sebuah akun di X. Logo hitam putih tersebut diduga memiliki makna dua entitas yang membungkam. Dua entitas/pihak yang dimaksud diduga adalah polisi dan pemerintah.

Makna tersebut diambil dari kata sakatani, pelafalan lain dari empat huruf dalam bahasa Arab yang digunakan oleh Sukatani dalam logonya. 

  • 23 Februari 2025

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah yang humoris. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru merayu jabatan 'Duta Polri' kepada Sukatani.

Rayuan semacam ini bukan kali pertama dilakukan oleh pemegang kekuasaan di Indonesia. Rayuan semacam ini juga tidak dipandang sebagai langkah yang baik oleh publik, melainkan 'cara lain' dari penguasa untuk mengendalikan kebebasan.

Linimasa di atas merupakan secuil aspek dari problema perampasan hak berekspresi/hak berkesenian yang dialami oleh Sukatani. Penarikan lagu Bayar Bayar Bayar milik Sukatani juga merupakan satu dari rentetan perampasan hak berkesenian oleh negara, oleh mereka yang memegang kekuasaan di ibu pertiwi, Indonesia.

Kini, satu per satu pertanyaan muncul.

Mengapa hak berkesenian dirampas, dilucuti perlahan demi perlahan oleh negara? 

Atau mungkin kita balik menjadi, mengapa negara melucuti hak masyarakat untuk berkesenian? 

Apa yang ditakuti oleh penguasa--yang dalam hal ini adalah 'pemangku negara', hak atas berkesenian atau seni itu sendiri?

Kita bisa meminjam pandangan beberapa tokoh soal seni. Sebut saja, filsuf asal Yunani, Aristoteles yang memandang seni sebagai 'tiruan' atas dunia manusia.

Ketika karya seni hadir merepresentasikan 'realitas' di ibu pertiwi, muncul bintik-bintik di tubuh penguasa. Mereka merasa gatal, namun mereka tidak pergi berobat.

Langkah yang dipilih adalah sentuhan kasar. Karya seni dibredel, seniman ditelanjangi, dan institusi 'penguasa' muncul dengan ucapan menjemukan, 'kami tak anti-kritik'.

Pola semacam ini tidak terjadi sekali dan berpotensi dilakukan berulang kali. Mereka alergi dengan seni, namun tidak berupaya menyembuhkan diri.

Load More