Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan coba mendamaikan William Anderson atau Codeblu dengan pihak toko kue Clairmont Patisserie.
Penyidik mengundang pihak Clairmont Patisserie atas permintaan Codeblu, yang berharap bisa menyelesaikan masalah lewat proses restorative justice, Selasa (18/3/2025).
"Codeblu bersurat ke penyidik untuk melakukan restorative justice, lalu kami diundang. Akhirnya, kami sebagai pelapor hadir," ujar kuasa hukum Clairmont Patisserie, Dedi Sutanto.
Pertemuan Codeblu dengan pemilik Clairmont Patisserie, Susana Darmawan awalnya berlangsung kondusif.
Codeblu selaku pemilik konten ulasan negatif terhadap Clairmont Patisserie kembali menyampaikan permintaan maafnya.
"Ya mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan, dan sudah menyampaikan permohonan maaf," jelas Susana Darmawan.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Clairmont Patisserie juga menyampaikan total kerugian Rp5 miliar yang harus diganti Codeblu kalau meminta damai.
"Kami hanya menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian. Nah, kerugian ini kami juga sudah menyampaikan," kata Susana Darmawan.
Sayang, tidak tercapai kesepakatan di titik itu. Codeblu enggan memenuhi permintaan ganti rugi dari pihak Clairmont Patisserie.
Baca Juga: Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
"Di situ, belum ada titik temu," ujar Susana Darmawan.
"Kami mempertanyakan, bagaimana pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami klien kami? Itu lah awal mula deadlock-nya," sahut Dedi Sutanto.
Padahal, besaran ganti rugi yang diminta pihak Clairmont Patisserie sudah sesuai hasil audit internal perusahaan sejak konten Codeblu viral.
"Kami punya internal audit. Itu kerugian materiil di luar brand value, ada sampai sejumlah Rp 5 miliar," kata Dedi Sutanto.
Dengan demikian, harapan Codeblu untuk menyelesaikan masalah lewat jalur damai kecil kemungkinan bakal tercapai.
Pihak Clairmont Patisserie tidak mau mencabut laporan mereka kalau Codeblu tidak memenuhi permintaan ganti rugi yang dimintakan.
"Proses hukum tetap berlanjut," tegas Dedi Sutanto.
Codeblu mendapat sorotan tajam imbas dugaan pencemaran nama baik terhadap toko kue Clairmont Patisserie.
Bermula pada 15 November 2024, Codeblu mengunggah video di media sosial yang memuat tuduhan terhadap sebuah toko kue yang mengirim produk berjamur ke panti asuhan, sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Meski Codeblu tidak menyebut nama toko secara langsung, banyak yang mengaitkannya dengan Clairmont Patisserie dan membuat sang pemilik tersinggung.
Pada 17 November 2024, Clairmont Patisserie mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan Codeblu.
Mereka menegaskan produk yang didistribusikan telah melewati proses kontrol kualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Namun pada Januari 2025, Codeblu kembali membuat video untuk menegur Clairmont Patisserie setelah menerima laporan dari beberapa orang dengan tuduhan serupa.
Sampai di akhir Februari 2025, Clairmont Patisserie mengeluarkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan Codeblu yang berujung permintaan maaf.
Pihak Clairmont Patisserie sendiri diam-diam sudah melaporkan Codeblu atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024.
Codeblu baru dimintai keterangan sebagai terlapor pada 11 Maret kemarin.
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Gue ditanyai kronologisnya, dari awal sampai akhir," papar Codeblu saat itu.
Di hari yang sama pun, Codeblu kembali menyampaikan permintaan maaf ke pihak Clairmont Patisserie.
"Ya kalau gue salah, gue minta maaf. Kalau banyak yang nggak terima, ya udah, nanti gue perbaiki," kata Codeblu.
Belum ada tanggapan resmi dari Codeblu, perihal sikap pihak Clairmont Patisserie tentang hasil mediasi hari ini yang mereka anggap menemui jalan buntu.
Berita Terkait
-
Review Donat Pinkan Mambo, Codeblu Kritik Resep hingga Cara Pemasarannya
-
Donat Pinkan Mambo Direview Codeblu: Ada yang Salah dengan Resepu Lu
-
Sempat Dikritik, Cara Review Tasyi Athasyia Justru Dapat Pujian dari Deddy Corbuzier
-
Codeblu Vs Clairmont: Polisi Panggil Saksi, Kasus Pencemaran Nama Baik Makin Panas!
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Denise Chariesta Ingin Bayi Tabung dengan Donor Sperma, Hukum Indonesia Mengizinkan?
-
Giorgio Antonio Sebut Sarwendah Janda Gadis, Warganet Geram: Pikirkan Anak-anaknya!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Tak Ada Keluarga di Sisinya saat Kondisi Drop, Diding Boneng Terpaksa Minta Antar Teman ke RS
-
Sinopsis Blades of the Guardians, Aksi Epik Jet Li dan Wu Jing di Tengah Gurun Mematikan
-
Mertua Eks Pejabat Kementerian, Dwi Sasetya LPDP Terciduk Pamer Fasilitas Negara
-
Dwi Sasetyaningtyas Ditegur LPDP Usai Bangga Anak Jadi WNA, Suami Terancam Sanksi
-
Awkarin Pamer Video Ciuman dengan Cowok Bule, Pacar Baru?
-
Bawa Napas Baru Teen Romance, Serial Samuel Siap Penuhi Ekspektasi 21 Juta Pembaca
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih