Disinggung soal permintaan maaf untuk Vadel Badjideh, Nikita Mirzani tidak menyampaikan pesan khusus untuk mantan kekasih anaknya itu.
"Harus secara khusus itu, tidak ada yang secara khusus. Artinya kalau tidak ada khusus berarti tidak ada yang disampaikan," pungkasnya.
Nikita Mirzani kini masih menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap bos skincare, dokter Reza Gladys.
Dokter Reza Gladys membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, ia mengaku diperas Nikita dan Mail senilai Rp4 miliar.
Pada 4 Maret lalu, Nikita Mirzani bersama Mail resmi ditahan di Polda Matro Jaya selama 20 hari ke depan.
Namun penyidik memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
Proses hukum kasus dugaan pemerasan ini masih terus berlanjut, dan masih menunggu proses ke pengadilan.
Sementara itu, praktisi hukum Deolipa Yumara, menilai kasus hukum Nikita Mirzani tidak bisa mendapat penangguhan penahanan.
"Dia tidak bisa ditangguhkan karena pasal pemerasan. Pasal itu, sulit sekali ditangguhkan," kata Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?
Deolipa mengatakan bahwa pasal pemerasan itu setara dengan pasal perjudian, penganiayaan dan pembunuhan sehingga tak bisa untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Nasib Nikita Mirzani serupa Vadel Badjideh, orang yang dilaporkan terkait kasus persetubuhan dan aborsi ilegal terhadap putrinya, Lolly.
Setelah jadi tersangka, Vadel langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki