Firdaus Oiwobo sebelumnya pernah menawarkan diri menjadi bagian dari tim hukum Nikita Mirzani.
Anak-anak Nikita menjadi alasan Firdaus ingin membela dan memperkuat tim hukum mantan istri Dipo Latief tersebut.
Firdaus merasa empati ketika mengetahui Nikita Mirzani terancam hukuman 20 tahun penjara, mengingat statusnya sebagai ibu tunggal untuk tiga anak.
Namun Firdaus tak merealisasikan rencananya lantaran sadar diri berada di pihak yang berseberangan dengan Nikita Mirzani.
Di waktu yang bersamaan, Firdaus masih bekerja sama dengan Razman Arif Nasution pengacara Vadel Badjideh kala itu.
Keinginan Firdaus menjadi tidak mungkin mengingat Vadel Badjideh masuk penjara karena dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.
Dalam laporan tersebut, korbannya adalah putri Nikita Mirzani yang pernah menjadi kekasih Vadel Badjideh.
Sumpah Advokat Firdaus Oiwobo Masih Dibekukan
Firdaus Oiwobo juga tak mungkin menjadi tim hukum Nikita Mirzani, apalagi menggantikan Fahmi Bachmid, karena Berita Acara Sumpah Advokat miliknya dibekukan.
Baca Juga: NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Pengadilan Tinggi Banten membekukan Berita Acara Sumpah Advokat milik Firdaus Oiwobo pada 11 Februari 2025.
Penyebabnya, Firdaus tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai Advokat yang tertera dalam Berita Acara Sumpah.
Firdaus justru naik ke atas meja saat menjadi tim hukum Razman Arif Nasution yang dilaporkan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kendati begitu, Diana Rossidah mengungkap Firdaus Oiwobo akan melakukan sumpah Advokat ulang pada Mei 2025 mendatang.
Sumpah ulang itu menjadi mungkin lantaran Firdaus Oiwobo mendirikan Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia yang disingkat PEMBASMI.
Izin PEMBASMI pun sudah keluar dan lengkap. Firdaus Oiwobo bahkan sesumbar bahwa PEMBASMI setara dengan Peradi dan Kongres Advokat Indonesia.
Berita Terkait
-
Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot
-
Senasib dengan Dewi Perssik, Momen Nikita Mirzani Bagi-Bagi THR Tuai Komentar Miring
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
-
Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi
-
Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Lirik Gita Sorga Bergema dan Chordnya: Lagu Natal Hangat di Hati
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono
-
Syuting Bareng Pasangan Nyata: Rahasia Kedalaman Emosi Film 'Mengejar Restu' yang Bikin Mewek!
-
Anggun C. Sasmi Debut Akting Film, Sempat Abaikan DM Sutradara Wregas Bhanuteja
-
Jebakan 'Romantis' Wregas Pinang Angga Yunanda dan Maudy Ayunda untuk Film Para Perasuk
-
Wulan Guritno Tegaskan Shaloom Razade Lolos Casting Malam 3 Yasinan Bukan karena 'Ordal'