Suara.com - Fachry Albar kembali ditangkap atas kasus narkoba. Ini merupakan kali kedua bintang film Pengabdi Setan tersebut diamankan sejak 2018.
Kali ini, Fachry Albar ditangkap di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025). Dari penangkapan tersebut, polisi menembak sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram.
Masih ada lagi narkotika jenis lainnya. Seperti dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil alprazolam 1 miligram.
"(Ditemukan juga) 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (24/4/2025).
Merujuk pada kepemilikan sejumlah jenis narkoba tersebut, Fachry Albar terancam maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.
Pasal yang akan diterapkan pada Fachry Albar yang kini berstatus tersangka, pertama, adalah UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 8 miliar. Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Twedi Aditya Bennyahdi.
UU selanjutnya adalah UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, terkait kepemilikan alprazolam.
Baca Juga: 8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!
"Yang disangkakan, pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana penjara paling banyak Rp100 juta," kata Twedi Aditya Bennyahdi.
Per hari ini, Kamis (24/2/2025), Fachry Albar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Hari ini saudara FA (Fachry Albar) sudah dilakukan penahanan dan untuk Satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkara dan akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Twedi Aditya Bennyahdi.
Terkait apakah Fachry Albar akan langsung menjalani sidang atau rehabilitasi terlebih dulu, polisi masih akan menahan aktor 43 tahun tersebut.
"Kami sudah sampaikan, tim sedang melengkapi berkas dan akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Twedi Aditya Bennyahdi.
Sayang, Fachry Albar tidak mengatakan satu kata apapun. Suami Renata Kusmanto ini hanya tertunduk saat polisi memberikan keterangan terkait penangkapan bintang film Pengabdi Setan tersebut.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
-
Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Positif Gunakan Ganja hingga Kokain, Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
-
Silsilah Keluarga Renata Kusmanto Istri Fachri Albar
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tiga Adegan Kontroversial Sydney Sweeney di Euphoria Musim 3
-
Viral Bumil Ngamuk Tagih Utang di Kafe, Pengutang Malah Foya-Foya Bikin Geregetan
-
Kiky Saputri Dikecam karena Candaan Seksis ke Member NCT WISH, Lapor Pak Turun Tangan
-
Sinopsis Evil Dead Burn, Reuni keluarga Berubah Jadi Mimpi Buruk
-
Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad
-
Sinopsis A Gorilla Story: Keberhasilan Konservasi Gorila Dibalut Cerita Menyentuh, Tayang di Netflix
-
Mantan Karyawan Divonis Dua Tahun, Ashanty Lega Meski Rp2 M Miliknya Tak Balik
-
Bikin Penasaran! Sinopsis Drakor Reborn Rookie yang Tampilkan Kisah Tukar Jiwa Tak Biasa
-
Jadikan Jasad Istri sebagai Badut, Kisah Mengerikan di Balik Spin-off Qodrat: Badut Gendong
-
Till Death: Megan Fox Bertahan Hidup Sambil Menyeret Mayat Suami, Malam Ini di Trans TV