- Mantan karyawan Ashanty divonis dua tahun penjara atas kasus penggelapan dana dan pemalsuan dokumen perusahaan miliknya.
- Total dana perusahaan yang digelapkan mencapai Rp2 miliar, namun Ashanty memilih untuk mengikhlaskan uang tersebut.
- Ashanty merasa putusan hakim cukup adil setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Suara.com - Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, divonis bersalah dengan hukuman dua tahun penjara. Ayu dianggap majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang terbukti melakukan penggelapan dana Rp2 miliar perusahaan dan pemalsuan dokumen.
Ashanty sebagai pelapor sekaligus korban lega atas putusan tersebut. Dua tahun berjuang, ia akhirnya merasa mendapatkan keadilan.
"Tuntutan jaksa kan dua tahun, akhirnya hakim memutuskan dua tahun. Kalau aku sih semoga mba ini bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari apa ya, proses yang dia hadapi," kata Ashanty ditemui di Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 April 2026.
Istri Anang Hermansyah ini menilai vonis hakim cukup adil.
"Kalau puas nggak puas tuh menurut aku, aku cukup merasa ini lumayan adil ya buat kita gitu," ungkap Ashanty.
Sebelum menempuh jalur hukum, pelantun lagu "Jodohku" ini sempat membuka pintu damai. Ia memberikan kesempatan bagi Ayu untuk bertanggung jawab secara baik-baik.
Namun, takdir berkata lain hingga laporan kepolisian atas dugaan penggelapan dana perusahaan tersebut harus tetap diproses secara resmi.
"Aku tidak pernah ada keinginan untuk dia ditahan atau apa, aku hanya ingin minta maaf yang bener, ayo mau gantinya caranya gimana?" kenangnya.
Meski uangnya tak kembali, Ashanty tak masalah. Terpenting, Ayu telah mendapat ganjarannya.
Baca Juga: Sudah 50 Persen, Ashanty Bocorkan Persiapan Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel
"Intinya juga dia udah mendapatkan apa yang harus dia hadapi sekarang, ya itu aja buat aku," kata Ashanty.
Tag
Berita Terkait
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
-
Pergi Berdua Tanpa Tim, Anang Hermansyah dan Ashanty Berangkat Haji Setelah Menunggu 8 Tahun
-
Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
-
Poster Ujian Doktor Ashanty Dipermasalahkan, Judul Disertasi Tuai Kritik
-
Sempat Debat dengan Anang Hermansyah, Ashanty Resmi Jual Rumah Cinere Rp25 Miliar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan