Cerita dimulai dari Lesti, yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores gara-gara tudingan membawakan karyanya tanpa izin sejak 2018.
Berdalih tidak ingin menuntut hak dari Lesti, Yoni cuma berniat meminta klarifikasi sang pedangdut soal izin menyanyikan karya-karya ciptanya selama ini.
"Klien kami cuma minta klarifikasi dan informasi. Pengin ngajak komunikasi doang. Ya selama ini nyanyiin lagu, masa sama penciptanya nggak kenal?" papar kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi.
Namun, Lesti dalam laporan Yoni tetap dikenakan ancaman Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan potensi pidana penjara sampai 4 tahun dan denda sampai Rp1 miliar.
Setelah Lesti, giliran Vidi Aldiano digugat dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Sempat diungkap Keenan pada awal 2025, Vidi bertahun-tahun tidak meminta izin saat membawakan Nuansa Bening di panggung.
"Dinyanyiin dari 2008, tapi saya baru ketemu manajernya di 2024," kisah Keenan dalam sebuah wawancara di kawasan Fatmawati, Jakarta.
Hanya saja dari ratusan penampilan Vidi saat menyanyikan Nuansa Bening, hanya 31 konser yang diperkarakan para pencipta lagunya ke pengadilan.
Baca Juga: Pengacara Keenan Nasution Sebut Vidi Aldiano Kurang Ajar, 16 Tahun Nyanyi Nuansa Bening Tak Izin
Berita Terkait
-
Rhoma Irama: Kisruh Royalti Bikin Dunia Seni Jadi Menyeramkan
-
Lesti Kejora Disomasi Yoni Dores, Iis Dahlia: Itu Mah TV yang Tanggung Jawab Harusnya
-
8 Potret Lesti Kejora Ngopi di London, Santai di Tengah Konflik Hak Cipta Lagu
-
Dulu Mencibir Lesti Kejora, Kini Asisten Yoni Dores Ngaku Idolakan Istri Rizky Billar
-
Yoni Dores Tak Masalah Lagunya Diboikot Semua TV: Emang Karier Saya Harus Tamat Mungkin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Namanya Disebut di Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Raffi Ahmad: Udah Biasa Digituin
-
Sejarah Manchester United Siap Diangkat Jadi Serial Drama, Keuntungannya Ditaksir Jutaan Pound
-
Guru di Gorontalo Ditegur Saat Live TikTok di Jam Kerja, Panik dan Minta Maaf
-
Transformasi Mike Octavian: Dari Jalanan Pasar Baru ke Panggung Mode
-
Mengenal Sosok Mike Octavian, Si Manusia Silver yang Kini Jadi Model Profesional
-
Apa Itu Kehamilan Surrogate? Metode Pinjam Rahim yang Digunakan Meghan Trainor untuk Anak Ke-3
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
Viral WNI Asal Tangerang Jadi Tentara AS, Harunya Perpisahan dengan Keluarga di Bandara
-
Cha Eun Woo dan Ibunya Dituding Gelapkan Pajak, Fantagio Angkat Bicara
-
Menangis di Hadapan Gus Iqdam, Pemuda Ini Tanggung Utang Orang Tua Rp 350 Juta Sejak Usia 19 Tahun