Suara.com - Kisruh penyaluran royalti kategori performing rights yang memecah penyanyi dan pencipta lagu sudah mendapat perhatian Rhoma Irama.
Sebagai eks Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Rhoma pun baru sadar bahwa ada pasal yang tumpang tindih dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Di sana, kami pada saat itu tidak melihat ambigu ini. Saya malah baru terakhir-terakhir ini melihat, kok ada ambigu," aku Rhoma Irama dalam podcast Bisikan Rhoma pada 30 Mei 2025.
Pasal yang Rhoma maksud tentu mengacu pada ketentuan Pasal 9 dan Pasal 23 UU Hak Cipta soal perlu atau tidaknya izin dari pencipta lagu untuk seorang penyanyi membawakan sebuah karya.
"Pasal 9 itu kurang lebih bunyinya, penyanyi harus minta izin ke pencipta untuk melakukan aktivitas yang berdampak ekonomi, yang diantaranya pertunjukan," papar Rhoma.
"Sementara di Pasal 23, penyanyi boleh membawakan ciptaan tanpa izin pencipta, dengan catatan membayar royalti kepada LMK," imbuh sang raja dangdut.
Selain ambigu, Rhoma juga melihat potensi penyalahgunaan Pasal 23 UU Hak Cipta dari pihak yang mestinya membayar performing rights ke pencipta lagu, yakni promotor atau event organizer yang memakai jasa seorang penyanyi.
"Jadi, dari sisi boleh atau tidaknya dari ambigu menurut saya. Sekarang pertanyaannya, ketika penyanyi membawakan karya cipta tanpa izin, itu udah boleh. Nah, dia bayar nggak ke LMK?" tanya Rhoma.
Ditambah lagi, pengetahuan tentang aturan yang ada pun belum sepenuhnya dipahami juga oleh mereka yang aktif berkarya di industri musik Tanah Air.
Baca Juga: Pengacara Keenan Nasution Sebut Vidi Aldiano Kurang Ajar, 16 Tahun Nyanyi Nuansa Bening Tak Izin
Sebagai eks petinggi LMKN, Rhoma pun mengakui minimnya sosialisasi ke para pelaku industri musik tentang aturan penyaluran performing rights.
"Kita harus jujur, masih banyak yang belum paham sama undang-undang ini. Belum tersosialisasi secara baik," tutur Rhoma.
Oleh karenanya, salah besar menurut Rhoma kalau setiap masalah yang timbul dari kesalahpahaman mendalami aturan dalam UU Hak Cipta harus diselesaikan lewat jalur hukum.
"Coba lah, diselesaikan lewat jalur musyawarah," ucap Rhoma.
Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu masih mendapat sorotan tajam sampai sekarang.
Selesai dengan Agnez Mo, kini giliran Lesti Kejora dan Vidi Aldiano yang dihadapkan pada ketidakpuasan pencipta lagu masing-masing.
Berita Terkait
-
Rhoma Irama: Kisruh Royalti Bikin Dunia Seni Jadi Menyeramkan
-
Lesti Kejora Disomasi Yoni Dores, Iis Dahlia: Itu Mah TV yang Tanggung Jawab Harusnya
-
8 Potret Lesti Kejora Ngopi di London, Santai di Tengah Konflik Hak Cipta Lagu
-
Dulu Mencibir Lesti Kejora, Kini Asisten Yoni Dores Ngaku Idolakan Istri Rizky Billar
-
Yoni Dores Tak Masalah Lagunya Diboikot Semua TV: Emang Karier Saya Harus Tamat Mungkin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Viral WNI Asal Tangerang Jadi Tentara AS, Harunya Perpisahan dengan Keluarga di Bandara
-
Cha Eun Woo dan Ibunya Dituding Gelapkan Pajak, Fantagio Angkat Bicara
-
Menangis di Hadapan Gus Iqdam, Pemuda Ini Tanggung Utang Orang Tua Rp 350 Juta Sejak Usia 19 Tahun
-
Ide Menabung Tak Biasa: Pintu Rumah Jadi Celengan, Isinya Bikin Syok
-
Momen Percakapan Nathalie Holscher dengan Sosok Pria Saat Live Jadi Sorotan, Begini Faktanya
-
Viral! Cerita Mike Octavian dari Manusia Silver hingga Jadi Model Profesional
-
Persiapan Marcell Darwin Jelang Berangkat Umrah Perdana Usai Mualaf
-
Cukup Menantang, Pemain Film Horor Tolong Saya! Dowajuseyo Buka-bukaan Soal Syuting di Korea
-
Dikaitkan dengan Buku 'Broken Strings' Aurelie Moeremans, Eza Gionino Bereaksi
-
Beby Salsabila Ungkap Kisah Nyata di Balik Film Horor Tolong Saya! (Dowajuseyo)