Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut bersuara tentang polemik izin tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Melalui unggahan Instagram miliknya, Hotman menyoroti siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas pemberian izin operasi perusahaan tambang tersebut.
Dia juga mengisyaratkan bahwa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, justru menjadi korban narasi sesat.
Dalam caption unggahannya, Hotman menyebut bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel diteken pada masa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijabat oleh Ignasius Jonan, bukan Bahlil.
Sementara itu, penghentian sementara operasi justru dilakukan oleh Bahlil.
"Ternyata, izin PT GAG (Raja Ampat) diteken Menteri Jonan, disetop Menteri Bahlil," tulisnya seperti dikutip pada Minggu, 8 Juni 2025.
Berdasarkan data dari situs Minerba One Data Indonesia (MODI), PT Gag Nikel memperoleh izin usaha pertambangan seluas 13.136 hektare melalui surat keputusan bernomor 430.K/30/DJB/2017.
Izin tersebut mulai berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047, tepat saat Ignasius Jonan masih menjabat sebagai Menteri ESDM.
Perlu dicatat bahwa pada periode penerbitan izin tersebut, Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya bertindak sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM.
Baca Juga: Selamatkan Ekosistem Bekas Tambang Nikel di Raja Ampat dengan Rehabilitasi Holistik
Bahlil Lahadalia kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) dan belum memegang jabatan di kementerian.
Bahlil sendiri baru ditunjuk sebagai Menteri Investasi/Menteri ESDM pada Agustus 2024, di bawah kabinet baru Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, langkah Bahlil mendapat apresiasi dari sebagian kalangan, termasuk dari DPR RI.
Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas yang diambil Menteri Bahlil.
"Saya mengapresiasi keputusan Menteri ESDM yang responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat," ujar Alfons pada 7 Juni lalu.
Pemerintah menyebut penghentian sementara aktivitas PT Gag Nikel dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat serta indikasi bahwa perusahaan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan apakah perusahaan dapat kembali beroperasi.
Namun desakan masyarakat tetap menguat agar izin dicabut secara permanen, mengingat potensi kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga laut dunia.
Pernyataan Hotman Paris yang menyebut Bahlil bukan pihak yang memberikan izin pun mendapat beragam komentar.
Netizen menyoroti bahwa meski izin memang diterbitkan pada masa Jonan, pengawasan dan tindakan terhadap operasional perusahaan mestinya menjadi tanggung jawab pejabat yang sedang menjabat saat ini.
"Caption Hotman seolah menggiring opini untuk mengkambinghitamkan Jonan sebagai pemberi izin yang harus bertanggung jawab," tulis seorang netizen dalam kolom komentar.
"Padahal, setiap izin yang dikeluarkan oleh seorang menteri tentunya harus melalui persetujuan Presiden sebelum diberlakukan," lanjutnya.
Keputusan Bahlil untuk menghentikan sementara operasi tambang di Raja Ampat juga dinilai datang terlambat.
Banyak pihak menilai bahwa tindakan ini baru dilakukan setelah kasus ini viral dan memicu reaksi publik luas.
"Disetop saat sudah viral dan ketahuan merusak alam serta ekosistem. Seharusnya, sejak awal menjabat, izin yang bermasalah seperti ini langsung ditindak," ungkap komentar lain.
Banyak yang menilai bahwa sebagai seorang pengacara, Hotman seharusnya menunjukkan sikap netral dan tidak memancing opini publik ke arah pembelaan terhadap satu pihak.
"Katanya sarjana S.H., M.H., kok Hotman malah tidak bijak? Mending balik sekolah dasar atau masuk PAUD saja, Hotman," komentar tajam dari salah satu netizen.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
Kutukan Tambang Nikel? Keuntungan Ekonomi Melambung, Kerusakan Lingkungan Menggunung
-
Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius
-
Diduga Ada Konspirasi Oligarki, Pakar Energi Desak Kejagung Investigasi Tambang Raja Ampat
-
KLH Ungkap Temuan Kolam Tambang di Raja Ampat Jebol, Bikin Keruh Air Laut
-
Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film