Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup menindaklanjuti empat perusahaan tambang di Raja Ampat terkait kegiatan pertambangan nikel di empat pulau, yakni Pulau Gag, Manuran, Kawei, dan Manyaifun, menyusul laporan dari warga tentang kegiatan yang terindikasi berdampak terhadap lingkungan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa keempat perusahaan PT itu yakni PT GN yang beroperasi Pulau Gag, PT ASP di Pulau Manuran, PT KSM di Pulau Kawei, dan PT MRP di Pulau Manyaifun. Hanif menyebutkan, untuk PT GN, pihaknya akan meninjau ulang persetujuan lingkungan untuk perusahaan itu.
Dia menjelaskan, berdasarkan penilaian di lapangan, secara teknis PT GN telah memenuhi semua kaidah penambangan nikel yang dipersyaratkan. Namun demikian, katanya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
Pertama, bahwa kegiatan pertambangan PT GN berada di pulau kecil sebagaimana dimaksudkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Kemudian yang kedua, terkait dengan pertahanan ekosistem Raja Ampat, di mana pihaknya juga mempertimbangkan sejumlah faktor seperti teknologi penanganan dan kemampuan rehabilitasi.
Dia melanjutkan, untuk PT ASP, pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan meninjau kembali persetujuan lingkungannya serta melakukan penegakan hukum lingkungan hidup atas indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Temuan lapangan oleh pihaknya menunjukkan bahwa ada kolam settling pond yang jebol, sehingga terjadi sedimentasi yang tinggi dan air laut pun keruh.
Tindak lanjut yang sama, katanya, diberikan bagi PT KSM, yang melakukan kegiatan pada area seluas 5 hektare yang melebihi dari lokasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Adapun untuk PT MRP, tindak lanjutnya berupa penghentian kegiatan eksplorasi yang dilakukan tanpa dokumen persetujuan lingkungan. Perusahaan itu, katanya, hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP),
Baca Juga: Gelombang Kecaman Publik Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Berdalih Kampanye Gelap Asing
"Jadi karena kegiatannya belum dampaknya terlalu ini, kita hanya menghentikan saja karena belum ada aktivitas apa-apa di kegiatan MRP ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Pihaknya pun menindaklanjuti dengan meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mencermati kembali tata ruang serta kajian lingkungan hidup strategis. Selain itu, KLH akan berkolaborasi dengan tiga kementerian terkait, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Kehutanan untuk menangani isu itu.
"Dalam waktu yang tidak begitu lama, kami sudah merencanakan perjalanan untuk melihat langsung kondisi lapangan sebagaimana yang dilakukan oleh Bapak Menteri ESDM," kata dia.
Anak Buah Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak bermasalah. Hal itu diklaim setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama timnya singgah ke tambang nikel PT GAG Nikel.
“Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," tutur Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam meninjau Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dikutip di Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Berita Terkait
-
Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!
-
Gelombang Kecaman Publik Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Berdalih Kampanye Gelap Asing
-
Melanie Subono: Tambang Ada Cara dan Aturannya!
-
Soal Tambang di Raja Ampat, Kunto Aji Sarankan Greenpeace Ganti Nama dan Singgung Antek Asing
-
Sentilan Keras Sherina Munaf Buat Menteri ESDM dan Kehutanan RI
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi