Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights di Indonesia masih belum mendapatkan jalan keluar yang memuaskan para pihak.
Malahan, kasus pencipta lagu menuntut penyanyi terulang lagi setelah perkara Ari Bias dan Agnez Mo diputus pengadilan.
Kini, giliran Vidi Aldiano yang diseret ke pengadilan oleh dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Sebelumnya, Keenan Nasution sudah pernah berbagi cerita tentang masalah perizinan lagu Nuansa Bening dari Vidi Aldiano.
Ikut mempopulerkan lagu Nuansa Bening sejak 2008, Vidi Aldiano baru mengutus tim untuk menemui Keenan Nasution di 2024.
Bukan pertemuan biasa, Vidi Aldiano juga menitipkan uang Rp50 juta kepada timnya untuk diserahkan kepada Keenan Nasution sebagai bentuk terima kasih.
Oleh Keenan Nasution, uang yang Vidi Aldiano anggap sebagai bentuk apresiasi atas izin penggunaan lagu Nuansa Bening ditolak mentah-mentah.
Bukan perkara nominal yang kelewat kecil, Keenan Nasution keberatan dengan cara Vidi Aldiano bersikap ke pencipta lagu Nuansa Bening.
Selama memakai karya Keenan Nasution, Vidi Aldiano sama sekali belum pernah mencoba menghubungi sang pencipta lagu, bahkan sekedar untuk menanyakan kabarnya saja.
Baca Juga: Bukti Vidi Aldiano Tajir dari Lahir, Hempas Tudingan Kaya Raya Berkat Lagu Nuansa Bening
Kalaupun mau hitung-hitungan soal uang royalti, apa yang Vidi Aldiano coba berikan ke Keenan Nasution tahun lalu juga jauh dari kata layak.
Kini, 31 konser Vidi Aldiano dipermasalahkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dalam gugatan mereka.
Ada pula tuntutan ganti rugi senilai Rp24,5 miliar dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano, atas tindakan menyanyikan lagu Nuansa Bening belasan tahun tanpa izin.
Selain lewat pengadilan, masalah pencipta lagu dengan penyanyinya juga sudah mulai merambah ke ranah pelaporan polisi.
Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin di 2018.
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Ribet, Charly Van Houten Bebaskan Lagunya Dinyanyikan: Tidak Wajib Bayar Royalti
-
Rian D'Masiv Prihatin Pencipta Lagu dan Penyanyi Kini Saling Gugat
-
Gugatan Hukum di Tengah Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Akan Hentikan Pengobatan Kemoterapi
-
Dikenal Lewat Nuansa Bening, Ini Deretan Lagu Ciptaan Keenan Nasution Lainnya!
-
Yoni Dores Diperiksa Atas Laporan Terhadap Lesti Kejora, Dicecar 33 Pertanyaan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol