Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights di Indonesia masih belum mendapatkan jalan keluar yang memuaskan para pihak.
Malahan, kasus pencipta lagu menuntut penyanyi terulang lagi setelah perkara Ari Bias dan Agnez Mo diputus pengadilan.
Kini, giliran Vidi Aldiano yang diseret ke pengadilan oleh dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Sebelumnya, Keenan Nasution sudah pernah berbagi cerita tentang masalah perizinan lagu Nuansa Bening dari Vidi Aldiano.
Ikut mempopulerkan lagu Nuansa Bening sejak 2008, Vidi Aldiano baru mengutus tim untuk menemui Keenan Nasution di 2024.
Bukan pertemuan biasa, Vidi Aldiano juga menitipkan uang Rp50 juta kepada timnya untuk diserahkan kepada Keenan Nasution sebagai bentuk terima kasih.
Oleh Keenan Nasution, uang yang Vidi Aldiano anggap sebagai bentuk apresiasi atas izin penggunaan lagu Nuansa Bening ditolak mentah-mentah.
Bukan perkara nominal yang kelewat kecil, Keenan Nasution keberatan dengan cara Vidi Aldiano bersikap ke pencipta lagu Nuansa Bening.
Selama memakai karya Keenan Nasution, Vidi Aldiano sama sekali belum pernah mencoba menghubungi sang pencipta lagu, bahkan sekedar untuk menanyakan kabarnya saja.
Baca Juga: Bukti Vidi Aldiano Tajir dari Lahir, Hempas Tudingan Kaya Raya Berkat Lagu Nuansa Bening
Kalaupun mau hitung-hitungan soal uang royalti, apa yang Vidi Aldiano coba berikan ke Keenan Nasution tahun lalu juga jauh dari kata layak.
Kini, 31 konser Vidi Aldiano dipermasalahkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dalam gugatan mereka.
Ada pula tuntutan ganti rugi senilai Rp24,5 miliar dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano, atas tindakan menyanyikan lagu Nuansa Bening belasan tahun tanpa izin.
Selain lewat pengadilan, masalah pencipta lagu dengan penyanyinya juga sudah mulai merambah ke ranah pelaporan polisi.
Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin di 2018.
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Ribet, Charly Van Houten Bebaskan Lagunya Dinyanyikan: Tidak Wajib Bayar Royalti
-
Rian D'Masiv Prihatin Pencipta Lagu dan Penyanyi Kini Saling Gugat
-
Gugatan Hukum di Tengah Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Akan Hentikan Pengobatan Kemoterapi
-
Dikenal Lewat Nuansa Bening, Ini Deretan Lagu Ciptaan Keenan Nasution Lainnya!
-
Yoni Dores Diperiksa Atas Laporan Terhadap Lesti Kejora, Dicecar 33 Pertanyaan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Suami yang Hobi Main Padel Rawan Digoda Ani-Ani
-
10 Tahun Dinanti! Disney+ Resmi Mulai Produksi Live Action Tinker Bell
-
Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga
-
Man of Fire Angkat Kisah eks Tentara Bayaran Berjuang Lawan Trauma, Tayang di Netflix April
-
Apa Itu Major Depressive Disorder? Gangguan Metal yang Diidap Reza Arap
-
Kronologi Abu Janda Diusir dari Acara iNews TV, Berawal Bahas Amerika Serikat
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Dinilai Merusak Demokrasi, Dayat Piliang Desak Abu Janda Di-blacklist dari TV
-
Tak Terima Prof Ikrar Dimaki di Acara iNews TV, Jhon Sitorus: Abu Janda Biadab!
-
Rilis Produk Terbaru, Nastasya Shine Bawa Nama Sang Putri