Suara.com - Kisruh distribusi royalti performing rights yang membuat penyanyi dan pencipta lagu berseteru disikapi secara berbeda oleh Charly Van Houten.
Lewat sebuah unggahan di Instagram baru-baru ini, Charly Van Houten menegaskan tidak akan melarang siapa pun menyanyikan karya ciptanya.
"Dari pada mumet, saya Charly Van Houten, membebaskan seluruh temen-temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan," ujar Charly.
Bahkan, Charly Van Houten tidak akan memungut royalti performing rights dari mereka yang menyanyikan karya ciptanya di mana pun.
"Tidak wajib bayar royalti. Salam damai," kata Charly.
Charly Van Houten beralasan, masalah distribusi performing rights masih bisa dibicarakan baik-baik.
Charly Van Houten juga percaya, apa yang memang sudah jadi rezekinya tidak akan tertukar, meski mereka yang menyanyikan ciptaannya tidak membayar royalti.
"Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik Tuhan," tutur Charly.
Pernyataan sikap Charly Van Houten diunggah ulang akun X Indonesian Pop Base pada Minggu, 8 Juni 2025 dan dikomentari sutradara Fajar Nugros.
Baca Juga: Bukti Vidi Aldiano Tajir dari Lahir, Hempas Tudingan Kaya Raya Berkat Lagu Nuansa Bening
Lewat sebuah tulisan, Fajar Nugros mempersilakan Charly Van Houten melakukan hal itu.
"Yang begini boleh," kata dia.
Namun dalam lanjutan tulisannya, Fajar Nugros juga mengimbau publik untuk tidak mengkritik mereka yang masih memperjuangkan hak performing rights.
"Tapi, bukan berarti yang meminta hak jadi nggak boleh," tutur Fajar.
Malahan dari sudut pandang Fajar Nugros, kebiasaan menyepelekan aturan seperti apa yang Charly Van Houten lakukan sering jadi pemicu kegaduhan di masa-masa yang akan datang.
"Kita selalu ribut di kemudian hari dalam soal hukum, karena awalnya kita males ribet dan menyepelekan hukum," jelas Fajar.
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Ribet, Charly Van Houten Bebaskan Lagunya Dinyanyikan: Tidak Wajib Bayar Royalti
-
Rian D'Masiv Prihatin Pencipta Lagu dan Penyanyi Kini Saling Gugat
-
Gugatan Hukum di Tengah Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Akan Hentikan Pengobatan Kemoterapi
-
Dikenal Lewat Nuansa Bening, Ini Deretan Lagu Ciptaan Keenan Nasution Lainnya!
-
Yoni Dores Diperiksa Atas Laporan Terhadap Lesti Kejora, Dicecar 33 Pertanyaan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit