Suara.com - Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 2 Juli 2025, beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan korban.
Kehadiran ibu dan anak ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Laura, Fahmi Bachmid. Ia menjelaskan peran keduanya dalam persidangan yang sangat dinantikan publik ini.
"Memang hari ini sidang pemeriksaan saksi pelapor, dalam hal ini adalah Nikita Mirzani dan saksi korban yang bernama Laura Meizani Mawardi," ujar Fahmi Bachmid sebelum sidang.
Fahmi menekankan bahwa ini adalah momen krusial bagi Lolly untuk mengungkapkan kebenaran yang dialaminya.
Menurutnya, Lolly telah siap secara mental untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, meskipun hal tersebut tidak mudah.
"Laura mau tidak mau dia harus siap, dan harus menjelaskan apa yang terjadi sama dirinya. Ini kesempatan dirinya untuk menyampaikan di hadapan majelis hakim, bahwa dia adalah seorang anak yang menjadi korban atas perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab," jelas Fahmi.
Namun untuk menjaga kondisi psikologis dan keamanan kliennya, Fahmi menyebut telah menempatkan Lolly di sebuah lokasi yang aman menjelang persidangan.
"Dia sudah ada di satu tempat yang saya tempatkan, dan Insyaallah nanti akan diperiksa," tambahnya.
Baca Juga: Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah
Mengingat kasus ini menyangkut dugaan asusila, persidangan akan digelar secara tertutup untuk umum. Hal ini dilakukan untuk melindungi identitas dan privasi saksi korban.
Fahmi juga menjelaskan kemungkinan Lolly tidak akan dipertemukan secara langsung dengan terdakwa Vadel Badjideh selama memberikan kesaksian, sesuai dengan prosedur pada kasus-kasus serupa.
"Saya belum tahu sistem mekanismenya ya. Seingat saya, dalam kasus kesusilaan seperti ini, mungkin tidak dipertemukan dengan terdakwa. Itu teknisnya nanti majelis hakim," ungkapnya.
"Yang pasti, sidangnya tertutup untuk umum," tegas Fahmi.
Ia menutup pernyataannya dengan memastikan kesiapan Nikita Mirzani dan Lolly untuk hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di muka persidangan.
"Dua-duanya (Nikita dan Laura) sudah siap datang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Vadel Badjideh jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Vadel Badjideh pun dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.
Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Selain persetubuhan, Laura Meizani juga disebut Nikita pernah diminta Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
Vadel pribadi sempat bersikeras membantah tudingan Nikita Mirzani, bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka.
Namun saat hadir sidang pembacaan dakwaan baru-baru ini, Vadel meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap Laura Meizani.
"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," tutur sang dancer.
Dalam sidang dakwaan, Vadel Badjideh didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Kubu Reza Gladys Balik Serang Nikita Mirzani: Halusinasi!
-
Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi
-
Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang
-
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
-
Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice