Suara.com - Komika Tretan Muslim menyoroti kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Cidahu, Sukabumi.
Terbaru dia mengomentari sikap yang diambil Staf Khusus (Stafsus) Menteri HAM Thomas Harming Suwarta.
Stafsus Menteri HAM ini menjadi penjamin penangguhan penahanan 7 tersangka kasus pembubaran paksa retret pelajar Kristen dan perusakan rumah singgah yang dijadikan tempat retret.
Alasan penangguhan penahanan pada pra tersangka ini untuk kemudian dilakukan upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan berkeadilan.
Melihat sikap pihak Kementerian HAM seperti itu, Tretan Muslim menjadi bingung.
Ini karena kasus pembubaran dan perusakan rumah yang dijadikan untuk retret pelajar Kristen dinilai melanggar HAM.
Namun Kementerian HAM lewat Stafsusnya justru menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka.
Tretan sampai meminta penjelasan kepada siapa saja yang paham hukum untuk memberikan pandangan terhadap hal tersebut.
"Buat temen-temen yang kuliah jurusan hukum tolong bantu jelasin dong emang bisa pelanggaran HAM dijamin kementerian HAM?" tulisnya sambil mengunggah ulang video pernyataan Stafsus Thomas Harming.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegas di Sukabumi: Ini Rumah, Bukan Gereja! Langsung Transfer Rp 100 Juta
Komika 34 tahun itu kemudian menuliskan jika dirinya bertanya itu dengan menyindir.
"Bertanya dengan nada lembut selembut hati orang-orang Sukabumi yang ternyata salah paham dan selembut hati stafsus bapak Thomas Harming yang jadi penjamin," pungkasnya.
Beberapa netizen juga bereaksi hal sama dengan Tretan Muslim yang cukup heran dengan sikap sang stafsus.
"Kementerian terlucu jatuh kepada Kementerian HAM," komentar netizen.
"Tiap tahun ada aja terobosan komedinya," komentar netizen lain.
"Ganti aja pancasila ke 5. Keadilan bagi seluruh rakyat Mayoritas," timpal lainnya kesal.
Berita Terkait
-
Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM
-
Suara Live! Ojek Online dan Olahraga Kekinian Kena Getahnya! Kebijakan Pajak Baru Bikin Geger
-
CEK FAKTA: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Jokowi?
-
Mesin Tukar Sampah Jadi Uang Mulai Diuji di SMAN 2 Sukabumi: Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Mediasi Buntu, Kenapa Amuk Massa di Sukabumi Tak Terbendung? Ini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Azizah Salsha Diduga Punya Pacar Baru di Tengah Masa Iddah, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Muzdalifah Ungkap Perbedaan Usia dengan Para Suaminya, Ada yang Beda 35 Tahun!
-
Kata Deswita Maharani Soal Isu Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin
-
Foto Gelendotan Tersebar, Azizah Salsha Diduga Pacaran dengan Mantan Anya Geraldine
-
Sinopsis Tron: Ares, Jared Leto Jadi AI yang Mengancam Dunia Nyata
-
Tak Belajar dari Kasus Syahrini di 2022, Aisyahrani Ulangi Aksi 'Comot Foto' Chef Devina?
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
Zaskia Sungkar Pakai Payung Seharga Motor, Bisa Menahan Segala Badai?
-
Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Aksi Ibu Pengendara Motor Ini Berakhir Diamuk Pak RT
-
Ukuran Berlian di Cincin Erika Carlina Bikin Finansial DJ Bravy Digunjing