Suara.com - Komika Tretan Muslim menyoroti kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Cidahu, Sukabumi.
Terbaru dia mengomentari sikap yang diambil Staf Khusus (Stafsus) Menteri HAM Thomas Harming Suwarta.
Stafsus Menteri HAM ini menjadi penjamin penangguhan penahanan 7 tersangka kasus pembubaran paksa retret pelajar Kristen dan perusakan rumah singgah yang dijadikan tempat retret.
Alasan penangguhan penahanan pada pra tersangka ini untuk kemudian dilakukan upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan berkeadilan.
Melihat sikap pihak Kementerian HAM seperti itu, Tretan Muslim menjadi bingung.
Ini karena kasus pembubaran dan perusakan rumah yang dijadikan untuk retret pelajar Kristen dinilai melanggar HAM.
Namun Kementerian HAM lewat Stafsusnya justru menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka.
Tretan sampai meminta penjelasan kepada siapa saja yang paham hukum untuk memberikan pandangan terhadap hal tersebut.
"Buat temen-temen yang kuliah jurusan hukum tolong bantu jelasin dong emang bisa pelanggaran HAM dijamin kementerian HAM?" tulisnya sambil mengunggah ulang video pernyataan Stafsus Thomas Harming.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegas di Sukabumi: Ini Rumah, Bukan Gereja! Langsung Transfer Rp 100 Juta
Komika 34 tahun itu kemudian menuliskan jika dirinya bertanya itu dengan menyindir.
"Bertanya dengan nada lembut selembut hati orang-orang Sukabumi yang ternyata salah paham dan selembut hati stafsus bapak Thomas Harming yang jadi penjamin," pungkasnya.
Beberapa netizen juga bereaksi hal sama dengan Tretan Muslim yang cukup heran dengan sikap sang stafsus.
"Kementerian terlucu jatuh kepada Kementerian HAM," komentar netizen.
"Tiap tahun ada aja terobosan komedinya," komentar netizen lain.
"Ganti aja pancasila ke 5. Keadilan bagi seluruh rakyat Mayoritas," timpal lainnya kesal.
Berita Terkait
-
Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM
-
Suara Live! Ojek Online dan Olahraga Kekinian Kena Getahnya! Kebijakan Pajak Baru Bikin Geger
-
CEK FAKTA: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Jokowi?
-
Mesin Tukar Sampah Jadi Uang Mulai Diuji di SMAN 2 Sukabumi: Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Mediasi Buntu, Kenapa Amuk Massa di Sukabumi Tak Terbendung? Ini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan
-
Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Viral Kisah Pria Kena Kanker Hati Stadium 4, Gejala Awal Dikira Masuk Angin
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Ajak Penonton Hargai Momen Bersama Ibu sebelum Terlambat
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Sinopsis The Facade of Love, Drakor Baru di Netflix Sajikan Kisah Perselingkuhan Panas
-
Dilema Yulia Baltschun usai Diselingkuhi Suami, Antara Ingin Pergi dan Bertahan
-
Series 12 IPA 4 Resmi Diproduksi WeTV, Bagaimana Junior Roberts Ubah Penampilan Jadi Anak SMA?
-
Sekuel World War Z Resmi Digarap Lagi, Teror Zombie Kembali Mengintai Dunia