Suara.com - Komika Tretan Muslim menyoroti kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Cidahu, Sukabumi.
Terbaru dia mengomentari sikap yang diambil Staf Khusus (Stafsus) Menteri HAM Thomas Harming Suwarta.
Stafsus Menteri HAM ini menjadi penjamin penangguhan penahanan 7 tersangka kasus pembubaran paksa retret pelajar Kristen dan perusakan rumah singgah yang dijadikan tempat retret.
Alasan penangguhan penahanan pada pra tersangka ini untuk kemudian dilakukan upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan berkeadilan.
Melihat sikap pihak Kementerian HAM seperti itu, Tretan Muslim menjadi bingung.
Ini karena kasus pembubaran dan perusakan rumah yang dijadikan untuk retret pelajar Kristen dinilai melanggar HAM.
Namun Kementerian HAM lewat Stafsusnya justru menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka.
Tretan sampai meminta penjelasan kepada siapa saja yang paham hukum untuk memberikan pandangan terhadap hal tersebut.
"Buat temen-temen yang kuliah jurusan hukum tolong bantu jelasin dong emang bisa pelanggaran HAM dijamin kementerian HAM?" tulisnya sambil mengunggah ulang video pernyataan Stafsus Thomas Harming.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegas di Sukabumi: Ini Rumah, Bukan Gereja! Langsung Transfer Rp 100 Juta
Komika 34 tahun itu kemudian menuliskan jika dirinya bertanya itu dengan menyindir.
"Bertanya dengan nada lembut selembut hati orang-orang Sukabumi yang ternyata salah paham dan selembut hati stafsus bapak Thomas Harming yang jadi penjamin," pungkasnya.
Beberapa netizen juga bereaksi hal sama dengan Tretan Muslim yang cukup heran dengan sikap sang stafsus.
"Kementerian terlucu jatuh kepada Kementerian HAM," komentar netizen.
"Tiap tahun ada aja terobosan komedinya," komentar netizen lain.
"Ganti aja pancasila ke 5. Keadilan bagi seluruh rakyat Mayoritas," timpal lainnya kesal.
Berita Terkait
-
Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM
-
Suara Live! Ojek Online dan Olahraga Kekinian Kena Getahnya! Kebijakan Pajak Baru Bikin Geger
-
CEK FAKTA: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Jokowi?
-
Mesin Tukar Sampah Jadi Uang Mulai Diuji di SMAN 2 Sukabumi: Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Mediasi Buntu, Kenapa Amuk Massa di Sukabumi Tak Terbendung? Ini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital