Anehnya, surat rekomendasi itu dicabut kembali oleh lurah yang sama, tak lama setelah diterbitkan.
"Setelah dikeluarkan surat rekomendasi tidak sengketa, tgl 11 bulan 5 dia cabut kembali pernyataan, dengan alasan khilaf mengeluarkan surat. Ini lah yang menjadi alasan laporan kami," tegas Sri Dharen.
Sinta melaporkan empat orang, termasuk seorang mantan lurah, atas tuduhan pemalsuan akta otentik yang diatur dalam Pasal 266 KUHP.
Kasus ini menjadi puncak dari kegelisahan panjang setelah sertifikat tanah yang ia miliki sejak puluhan tahun lalu tiba-tiba digandakan oleh pihak lain.
"Sempat kami laporkan juga ke Inspektorat Wali Kota Semarang, tapi tidak ada respons sampai hari ini. Makanya laporan kami ajukan di Bareskrim," papar Sri Dharen.
Ia meyakini, ada kekuatan besar mafia tanah di balik rangkaian peristiwa yang Sinta alami.
"(Indikasi mafia tanah) sangat besar. Mereka ini berkuasa di Semarang," tuding Sri Dharen.
Sementara itu, Okan Kornelius menjelaskan perannya dalam kasus ini adalah sebagai bentuk dukungan keluarga.
Ia turun tangan setelah mendengar keluh kesah tantenya yang merasa usahanya mencari keadilan menemui jalan buntu.
Baca Juga: Tanahnya Diserobot dan Dijadikan Tersangka, Lansia di Teluknaga Mencari Keadilan di Mabes Polri
"Sebenernya saya di sini karena awalnya ada yang telepon saya, dan menceritakan kegelisahan tante yang cukup lama dan menghadapi jalan buntu," ujar Okan.
Sang artis juga yang memfasilitasi pertemuan Sinta dengan sang pengacara, untuk dapat mengusut tuntas kisruh kepemilikan tanah tersebut.
"Beliau lebih paham mengenai masalah pertanahan dan lain-lainnya. Oleh karena itu, kami saling support untuk mencari keadilan," pungkas Okan.
Sinta Condro sendiri hari ini dimintai keterangan penyidik atas laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Usai, Nirina Zubir: Perjuangan Lama Banget!
-
Artis Lain Ikut Jadi Korban, Nirina Zubir Kritik Kegagalan Pemerintah Atasi Mafia Tanah
-
10 Fakta Sengketa Tanah Warisan Ashanty, Klaim Ganda hingga Dugaan Mafia Tanah
-
Diduga Libatkan Mafia Tanah, Kejagung Diminta Turun Tangan Usut Pengalihan Aset Milik Pemkab Kutim
-
Resmi! Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, 3 Ditahan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Dituduh Tak Punya Andil Bangun Rumah yang Kini Ditempati Sarwendah, Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi
-
Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia