Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta untuk turun tangan mengusut adanya penyelewengan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan kongkalikong antara mafia tanah dengan oknum pejabat daerah. Aset berupa tanah itu disebut-sebut berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Desakan dugaan mafia tanah itu diusut disampaikan oleh massa pendemo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) saat menggeruduk kantor Kejagung RI, Jakarta pada Rabu (25/6/2026) kemarin.
Diketahui, PMII Kaltim juga disebut telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan praktik mafia tanah yang diduga telah menguasai aset milik Pemkab Kutim. Namun, PMII merasa belum mendapatkan kejelasan perihal kasus itu. Lantaran belum puas, PMII kekinian mendorong agar Kejagung ikut turun tangan demi mengusut dugaan praktik mafia tanah itu terkait pengalihan aset milik Pemkab Kutim.
"Kami minta dengan hormat kepada Kejaksaan Agung agar segera menyelidiki kepada oknum-oknum yang terlibat khususnya di Kalimantan Timur," ujar Julkifli, perwakilan PMII Kaltim saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejagung RI yang dikutip pada Kamis (26/6/2025).
PMII menganggap ada kejanggalan terkait pengalihan aset Pemkab Kutim di kawasan Jaksel itu. Diduga, ada pelanggaran hukum terkait praktik jual-beli aset tersebut dan diangggap melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun terduga mafia tanah yang dianggap telah melakukan praktik culas terhadap aset milik Pemkab Kutim berinisial SS. Bahkan, SS disebut-sebut sedang terjerat masalah hukum yang berkaitan dengan sejumlah kasus sengketa tanah. Pasalnya, berdasar penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, SS diduga telah diduga berkaitan dengan aset tanah.
“Kami sangat sangat berharap Kejaksaan Agung untuk memanggil oknum-oknum pejabat Kaltim untuk diselidiki kasus korupsi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ogah Cabut Ucapan soal Iran, Felix Siauw Kini Singgung LGBT: Aku Bahagia Mereka Dukung Palestina
-
Kepergok 'Diservis' Polwan hingga Tasnya Dibawakan, Selvi Ananda Banjir Sindiran: Manja Amat Lu!
-
Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara