Suara.com - Seorang lansia bernama Li Sam Ronyu (68) harus mencari keadilan usai kepemilikan tanahnya yang berada di Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, diklaim oleh pihak ahli waris.
Tak hanya itu, dirinya juga dijadikan tersangka atas tudingan penyerobotan tanah yang sudah dibelinya sejak tahun 1994 silam.
Kuasa hukum Li Sam Ronyu, Rudi Situmorang, mengatakan peristiwa ini bermula ketika kliennya membeli tanah seluas 20 ribu meter persegi.
Saat itu, lanjut Rudi, tanah puluhan ribu meter persegi tersebut, dilakukan jual beli, mendasar pada empat akta jual beli (AJB).
“Pembelian dilakukan berdasarkan empat akta jual beli (AJB) resmi, dengan bukti pembayaran melalui bank, serta kewajiban pajak tanah yang selalu dipenuhi hingga hari ini,” kata Rudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Rudi juga menjelaskan, jika kliennya selalu memenuhi kewajiban selalu kepemilikan tanah dengan selalu membayar pajak tahunan.
“Kewajiban membayar pajak tanah yang selalu dipenuhi hingga hari ini,” jelasnya.
Rudi mengatakan pihaknya tidak menyangka kliennya yang melakukan transaksi pembelian tanah secara legal, dan selalu membayar pajak atas tanah tersebut justru menjadi tersangka atas tudingan pemalsuan dokumen.
“Beliau seorang ibu lanjut usia, yang taat hukum dan membayar pajak justru ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen,” ungkapnya.
Baca Juga: Lansia Beraksi di MRT Jakarta, Bantu Penumpang dan Edukasi
Rudi menilai, jika perkara ini bisa terjadi lantaran pemilik lahan yang sah menjual tanah tersebut secara legal.
Kemudian, saat ini pihak ahli waris mempersoalkan penjualan tanah tersebut.
Kemudian, Rudi menduga ada pihak ahli waris yang melakukan rekayasa dokumen tanah, dengan mengajukan kehilangan AJB di Kantor Polisi.
“Kemudian Ahli Waris menyuruh orang lain untuk melaporkan Klien kami dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan dan dokumen tanah yang mana dokumen tersebut tidak pernah diakui karena yang mengeluarkan dokumen tersebut adalah pihak BPN, padahal tanah tersebut dibeli dari orang tua melalui proses resmi,” jelasnya.
Li Sam Ronyu, lanjut Rudi, telah ditetapkan menjadi tersangka tanpa melakukan pemeriksaan saksi kunci.
“Gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri menyatakan dengan jelas, jika perkara ini belum terdapat cukup bukti bahwa Li Sam Ronyu melakukan tindak pidana sebagaimana dipersangkakan,” ucapmya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi HP Simpel Terbaik untuk Lansia: Layar Jelas dan Gampang Dipakai
-
Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar
-
Grantha Dayatina Eratkan Kebersamaan Lansia Lewat "Romansa Estetika"
-
5 Rekomendasi HP Murah 2025 untuk Lansia Harga Rp1 Jutaan: Layar Lebar, Performa Terbaik
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!