Suara.com - Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap pertunjukan rakyat yang dikenal sebagai sound horeg menuai respons keras dari pelaku usaha di lapangan.
Salah satu yang bersuara adalah Saiful (54), pengusaha sound system sekaligus pionir sound horeg di Blitar, Jawa Timur.
Saiful menyebut bahwa keputusan MUI seharusnya tidak serta-merta diberlakukan tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan ekonomi masyarakat.
Dia menilai pelarangan sound horeg secara mutlak justru dapat memperlambat laju kemajuan bangsa, terutama di sektor ekonomi kreatif dan budaya rakyat.
"Saat negara lain sibuk mengembangkan teknologi, kita malah terus berkutat di persoalan halal dan haram. Ini bisa membuat kita tertinggal," kata Saiful seperti dikutip pada Kamis, 10 Juli 2025.
Saiful mengaku telah lama mengedepankan konsep sound horeg yang bebas dari unsur negatif seperti minuman keras dan penari berpakaian seksi.
Dia bahkan menyarankan agar pertunjukan tersebut dikemas sebagai pawai budaya untuk mengangkat sejarah lokal dan memutar roda perekonomian desa.
"Saya sudah memproklamirkan sound horeg tanpa dancer dan mabuk-mabukan sejak lama. Yang penting konsepnya edukatif dan tetap menjunjung nilai budaya," ujarnya.
Dia mengibaratkan fatwa MUI seperti melarang sepakbola karena adanya perjudian, tanpa melihat nilai positif olahraga itu sendiri.
Baca Juga: Puluhan Pesantren Haramkan Sound Horeg, Pemilik Protes Keras: Jangan Cuma Kami, Karaoke Juga Haram
Menurutnya, pelarangan mutlak tanpa solusi justru mematikan peluang kerja dan kreativitas masyarakat.
Sementara itu, KH. Muhibbul Aman Aly, salah satu kiai yang terlibat dalam perumusan fatwa, menjelaskan bahwa keputusan haram ini diambil atas dasar tiga poin utama.
Gangguan suara yang menyakiti masyarakat, potensi kemungkaran seperti joget erotis dan pergaulan bebas, serta risiko kerusakan moral bagi anak-anak dan generasi muda.
Fatwa ini dinyatakan berlaku mutlak, tanpa pengecualian, termasuk untuk wilayah yang tidak terganggu atau yang tidak ada larangan pemerintah setempat.
KH. Muhib menegaskan sound horeg haram selama ada unsur mengganggu, mengandung kemungkaran dan merusak moral.
Tak sedikit waerganet yang mempertanyakan pernyataan Saiful soal sound horeg sebagai bagian dari kemajuan bangsa. Beberapa komentar menyindir keras klaim tersebut.
"Negara maju mana yang ada horeg?" tulis seorang warganet. "Apa hubungannya sound horeg sama negara maju?" kata warganet lain mencibir.
"Kalian yang bisanya ngancurin fasilitas karena sound system-nya nggak muat, ngomongin negara maju?" komentar lainnya menyindir.
Namun, ada pula yang mendukung gagasan Saiful dengan menyarankan pendekatan yang lebih bijak terhadap budaya lokal dan industri hiburan rakyat.
Mereka menilai, jika dikemas dengan benar, sound horeg bisa menjadi media hiburan yang sehat sekaligus sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, fenomena sound horeg di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, sudah ada sejak era 2000-an.
Namun, kepopulerannya semakin meluas dan menjadi perbincangan nasional, terutama setelah pandemi Covid-19 pada 2020.
Istilah "horeg" sendiri berasal dari bahasa Jawa Kuno yang berarti "bergerak" atau "bergetar."
Ini sangat sesuai dengan karakteristik sound horeg yang menghasilkan suara sangat keras hingga membuat benda dan bangunan di sekitarnya bergetar.
Umumnya, lagu yang diputar dalam sound horeg adalah musik elektronik, dangdut koplo, DJ remix, atau house music.
Seringkali, lagu-lagu yang dimainkan adalah hasil produksi sendiri dari para penggiat sound horeg.
Sayangnya, tingkat kebisingan sound horeg yang ekstrem seringkali melebihi batas toleransi manusia dan standar baku mutu kebisingan yang ditetapkan pemerintah.
Suara yang sangat keras ini mengganggu ketenangan warga, terutama di pemukiman padat penduduk.
Bahkan ada beberapa laporan mengenai rumah yang rusak akibat getaran dari sound horeg.
Pasalnya, suara yang sangat keras dari sound horeg menyebabkan kerusakan pada rumah, seperti plafon runtuh atau genteng berjatuhan.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Puluhan Pesantren Haramkan Sound Horeg, Pemilik Protes Keras: Jangan Cuma Kami, Karaoke Juga Haram
-
Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg
-
Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai
-
Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat
-
Viral! Detik-Detik Sound Horeg Maut Roboh di Pawai Madrasah Bondowoso, Tanpa Izin Pula
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sinopsis Our Happy Days, Kisah Cinta Romantis Yoon Jong Hoon dan Uhm Hyun Kyung
-
Tayang Mulai Hari Ini, "Titip Bunda di Surga-Mu" Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga Saat Lebaran
-
Indy Barends Akhirnya Klarifikasi Usai Pernyataan Anaknya Soal Kondisi Mental dan Takut Ibu Viral
-
Muncul Isu Hamil Duluan di Tengah Kabar Bahagia Pernikahan Virgoun, Berawal Sindiran Mantan Pacar
-
Curiga Ayah Nizam Syafei Terlibat, Ibu Kandung Ngaku Pernah Disiram Air Panas oleh Mantan Suami
-
Ibu Ini Cerita Pengalaman ke IGD Cuma Pakai Tank Top dan Celana Dalam: Harus Ngakak atau Terharu?
-
Kim Seon Ho Siap Gelar Fan Meeting Lagi di Indonesia, Cek Harga Tiket dan Benefitnya
-
Dilan Janiyar Skakmat Ratu Rizky Nabila, Tegas Tolak Tuduhan Gimik Pacaran
-
Viral Hasna dan Hasni, Kembar Tunarungu yang Resmi Direkrut Retail Ternama
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang