Suara.com - Fenomena suara sound horeg yang kian meresahkan masyarakat akhirnya mendapat respon tegas dari kalangan agamawan.
Melalui forum Bahtsul Masail, Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, secara resmi mengeluarkan fatwa haram.
Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada kajian mendalam terhadap dampak yang ditimbulkan.
Melansir website MU.or.id, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengatakan pada dasarnya fenomena sound horeg sudah banyak laporan dari masyarakat bahwa kehadiran sound horeg sangat mengganggu ketertiban.
"Bahkan sampai pada merusak kaca beberapa rumah. Belum lagi mengganggu pendengaran seperti polusi suara, itu sudah masuk kategori hal yang dilarang oleh agama," kata Kiai Miftah, Senin (7/7/2025).
Selain itu, Rektor Ma'had Aly Ponpes Besuk, KH Muhib Aman Ali, menjelaskan bahwa fatwa ini lahir dari keresahan nyata di masyarakat.
Berikut adalah tiga dasar hukum utama yang menjadi pertimbangan para kiai dalam memutuskan keharaman 'sound horeg'.
1. Mengganggu dan Meyakiti Orang Lain
Poin pertama dan paling mendasar adalah suara yang ditimbulkan 'sound horeg' sangat keras hingga masuk kategori mengganggu dan menyakiti orang lain. KH Muhib Aman Ali menegaskan, “Karena disediakan dengan suara keras, hampir dipastikan mengganggu orang lain, menyakiti orang lain. Itu satu poin juga haram.”
Baca Juga: Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat
Gangguan ini tidak hanya bersifat fisik (merusak pendengaran) tetapi juga mental, karena merusak kenyamanan dan ketentraman lingkungan.
2. Mengandung Banyak Unsur Kemungkaran
Pertunjukan 'sound horeg' dinilai sering kali menjadi wadah bagi aktivitas yang drama syariat Islam.
Para kiai menyoroti adanya joget-joget tak senonoh, pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, hingga konsumsi minuman keras di lokasi acara.
"Di dalam tontonan sound itu ada banyak kegiatan-kegiatan yang kami sebut denganorang munkar(hal mungkar)," ujar KH Muhib.
Hal inilah yang menjadi pertimbangan berat kedua.
Berita Terkait
-
Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat
-
Viral! Detik-Detik Sound Horeg Maut Roboh di Pawai Madrasah Bondowoso, Tanpa Izin Pula
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Sound Horeg: Dipandang Hiburan, Tapi Bencana Bagi Lingkungan
-
"SDM Tinggi vs SDM Rendah": Perang Panas TikTok vs X Soal Sound Horeg dan Najwa Shihab
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam