Suara.com - Meski fatwa haram terhadap "sound horeg" dari forum pesantren di Pasuruan telah terbit, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memandang langkah-langkah tersebut belum cukup untuk menghentikan fenomena yang meresahkan ini.
Menurut MUI, perlu ada tindakan konkret dari pihak yang memiliki kekuatan hukum.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menekankan bahwa solusi final berada di tangan pemerintah dan aparat.
Berikut adalah 3 langkah yang dijelaskan untuk menuntaskan masalah sound horeg.
1. Penerbitan Aturan Tegas oleh Pemerintah Daerah
Langkah pertama adalah pemerintah daerah harus turun tangan.
MUI mendorong Pemda untuk mengeluarkan surat edaran atau peraturan yang jelas dan tegas melarang aktivitas suara horeg yang terbukti mengganggu ketentraman dan merusak lingkungan.
Ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi aparat untuk bertindak di lapangan.
2. Penindakan Langsung oleh Aparat Keamanan
Baca Juga: Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai
Karena sound horeg sudah masuk dalam kategori gangguan umum dan perusakan, MUI menilai ini sudah menjadi ranah kepolisian dan Satpol PP.
“Kalau sudah masuk pada perusakan lingkungan dan mengganggu kenyamanan, maka sudah masuk pada ranahnya pihak-pihak keamanan,” kata Kiai Miftah.
Aparat diharapkan tidak ragu untuk menindak para pelaku lapangan berdasarkan aturan yang ada.
3. Sinergi antara Tokoh Agama dan Pemerintah
Para kiai yang mengeluarkan fatwa berharap suara mereka didengarkan oleh pemerintah. KH Muhib Aman Ali menyatakan Harapannya pada fatwa ini, suara pesantren atau suara para tokoh agama ini didengarkan oleh pemerintah yang kemudian disikapi dengan menentukan aturan yang jelas.”
Sinergi ini penting agar aturan yang dibuat pemerintah sejalan dengan nilai-nilai dan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh para ulama.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai
-
Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat
-
Viral! Detik-Detik Sound Horeg Maut Roboh di Pawai Madrasah Bondowoso, Tanpa Izin Pula
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Sound Horeg: Dipandang Hiburan, Tapi Bencana Bagi Lingkungan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman