Suara.com - Di tengah gempuran 'sound horeg' yang meresahkan masyarakat, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengambil langkah terbaru. Alih-alih sekadar mengeluarkan fatwa, mereka justru menyodorkan 'senjata pamungkas' berupa rekomendasi Peraturan Gubernur (Pergub) untuk 'menjinakkan' sound system raksasa tersebut.
Langkah ini diambil setelah polisi dinilai 'mati kutu' alias tidak bisa bertindak karena belum adanya regulasi yang jelas terkait sound horeg.
Tim-9 PWNU Jatim, yang khusus dibentuk untuk mengkaji fenomena ini, menegaskan bahwa hukum sound horeg tidak bisa dipukul rata. Menurut mereka, statusnya bisa menjadi haram jika terbukti membawa dampak buruk (mudharat).
"Soal hukum itu bisa haram dan bisa mubah/boleh, kalau memang mudharat atau menimbulkan dampak yang merusak di masyarakat ya haram, karena itu perlu ada regulasi," kata anggota Tim-9 PWNU Jatim, KH Balya Firjaun Barlaman, dilansir Antara, Selasa (15/7/2025).
Gus Firjaun menjelaskan, 'haram' tidaknya sound horeg akan terukur dengan jelas. Batasannya adalah tingkat kebisingan maksimal yang diatur Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yakni sekitar 135 desibel. Jika melebihi batas itu, maka hukumnya menjadi haram karena berpotensi membahayakan kesehatan.
"Artinya, volume yang melebihi batas maksimal itu dapat berdampak pada kesehatan dan lingkungan hingga menimbulkan kerusakan, seperti bayi dengan usia kurang dari 1 tahun atau orang usia sepuh yang memiliki penyakit jantung, maka sound horeg itu bisa haram," tuturnya.
Karena itulah, rekomendasi Pergub menjadi solusi utama agar aparat kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak.
Anggota Tim-9 lainnya, KH Ma'ruf Khozin, menambahkan bahwa pendekatan PWNU Jatim ini sengaja dibuat berbeda dengan MUI Jatim yang langsung menghukumi haram. Tujuannya adalah untuk menghindari benturan di masyarakat.
"Dulu, konser musik dengan sound horeg itu dilakukan di tengah lapangan, bukan di kampung seperti sekarang dengan mengarak sound horeg berkeliling kampung dengan pick up dan truk, tapi polisi hingga saat ini belum bertindak, karena itu Polda Jatim berkoordinasi dengan PWNU Jatim dan Tim-9 mengeluarkan rekomendasi pergub itu," terang dia.
Baca Juga: Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas
Dengan adanya Pergub nanti, status hukum sound horeg akan terikat pada aturan pemerintah. Jika melanggar regulasi, maka secara otomatis menjadi haram.
Tim-9 PWNU Jatim ini sendiri diisi oleh para kiai dan ahli terkemuka, di antaranya diketuai oleh KH Abd Matin Djawahir, dengan anggota seperti Prof. Ali Maschan Moesa, KH Azaim, KH Ma'ruf Khozin, dan KH Balya Firjaun Barlaman.
Berita Terkait
-
Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas
-
Di Jatim Difatwa Haram, di Baubau Pemilik Sound Horeg Ngamuk 'Perang' Batu, Ada Apa?
-
Wagub Jatim Emil Dardak Tegas: 'Sound Horeg' Jangan Seperti Club Malam di Jalanan!
-
Viral Karnaval Mulyorejo Ricuh! Warga vs Peserta Bentrok Gegara Sound System Terlalu Bising
-
Pengusaha Sound Horeg Protes soal Fatwa Haram MUI: Bikin Indonesia Gagal Maju
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel