Angka ini jauh melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 85 dB untuk paparan selama 8 jam.
Oleh karena itu, fatwa haram dijatuhkan dengan beberapa syarat ketat. Penggunaan sound horeg menjadi haram hukumnya jika intensitas suaranya melebihi batas wajar.
Selain itu berpotensi membahayakan kesehatan atau merusak fasilitas, serta diiringi kemungkaran lain seperti joget campur baur pria dan wanita dengan membuka aurat.
Secara khusus, MUI Jatim juga mengharamkan secara mutlak praktik battle sound atau adu keras suara.
Praktik ini dinilai menimbulkan mudarat pasti, yaitu kebisingan ekstrem dan termasuk kategori menyia-nyiakan harta (tabdzir dan idha'atul mal).
"Battle sound yang dipastikan menimbulkan mudarat, yaitu kebisingan melebihi ambang batas dan berpotensi tabdzir serta idha'atul mal atau menyia-nyiakan harta hukumnya haram secara mutlak," tegas Sholihin pada Senin (14/7).
Meski demikian, MUI menegaskan bahwa fatwa ini tidak melarang penggunaan sound system secara keseluruhan.
Penggunaan sound horeg untuk kegiatan positif seperti resepsi pernikahan, pengajian, dan selawatan tetap diperbolehkan (mubah).
Asalkan volumenya wajar, tidak mengganggu, dan bebas dari hal-hal yang diharamkan oleh syariat.
Baca Juga: KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?
-
Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini
-
Menolak Difatwa Haram oleh MUI, Sound Horeg Dipasang LED Halal
-
MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi
-
Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Apa Kabar Keenan Pearce? Mantan Raisa yang Pernikahan Pertamanya Gagal
-
Proses Donny Damara Jadi Zombie di Film Abadi Nan Jaya: Kerja Pakai Darah, Keringat dan Air Mata
-
Omongan Hamish Daud Tak Pernah Berantem dengan Raisa Selama Menikah Ternyata Bohong?
-
Sinopsis Film Kuncen: Misi Berbahaya Mencari Juru Kunci Baru di Merbabu
-
Fakta Menarik Film Sentimental Value, Dapat 19 Menit Tepuk Tangan di Festival Film Cannes
-
Sinopsis Film The Toxic Avenger, Aksi Brutal si Monster Pemberantas Korupsi
-
Sinopsis Film Abadi Nan Jaya, Kimo Stamboel Sajikan Teror 'Zombie Rasa Lokal' yang Sadis
-
Sinopsis Film Nia, Diadaptasi dari Kisah Penjual Gorengan yang Dibunuh
-
Syuting Film Danyang Wingit: Jumat Kliwon, Nathalie Holscher Dengar Suara Gamelan Tanpa Wujud
-
Raisa Sempat Hibur Tasya Farasya yang Galau karena Cerai, Ternyata Saling Support?