Suara.com - Suara dentuman bass yang memekakkan telinga dari sound horeg tak akan lagi terdengar di jalanan Kota Malang.
Polresta Malang Kota secara resmi melarang total segala bentuk kegiatan yang menggunakan sound system berdaya ledak tinggi tersebut di seluruh wilayah hukumnya.
Keputusan tegas ini diambil sebagai buntut langsung dari kericuhan yang pecah antara warga dan peserta karnaval di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, beberapa hari lalu.
Larangan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, pada Rabu (16/7).
"Betul, [sound horeg] dilarang [di Kota Malang]," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurut Wiwin, keputusan ini bukan tanpa alasan. Pertimbangan utamanya adalah potensi gangguan serius terhadap ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat yang kerap ditimbulkan oleh fenomena ini.
Insiden di Mulyorejo menjadi bukti nyata bahwa getaran horeg tidak hanya mengganggu, tetapi juga bisa menyulut emosi hingga berujung kekerasan fisik.
"Pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Wiwin.
Sanksi bagi para pelanggar pun tidak main-main.
Baca Juga: Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
"Sanksinya diamankan di Polresta," katanya, merujuk pada penyitaan seluruh perangkat sound system yang nekat beroperasi.
Teguran Berujung Pengeroyokan
Akar dari larangan tegas ini adalah sebuah insiden yang terjadi pada Minggu 13 Juli 2025 siang.
Saat itu, iring-iringan pawai karnaval yang dilengkapi sound horeg melintas di depan rumah seorang warga bernama RM di Kelurahan Mulyorejo.
Merasa sangat terganggu karena anaknya sedang sakit, RM spontan berteriak ke arah peserta pawai, meminta mereka mematikan atau setidaknya mengecilkan volume suara.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan kronologi pemicu keributan tersebut.
Berita Terkait
-
Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
-
Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Bantu Ekonomi Boleh, Bikin Ricuh Jangan
-
Wisata Dusun Kuliner Batu: Negeri Para Peri di Kaki Pegunungan
-
Menolak Difatwa Haram oleh MUI, Sound Horeg Dipasang LED Halal
-
MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Selamat! Susan Sameh Melahirkan Anak Pertama, Namanya Rayyan Khalid Atamimi
-
Satu Dekade Netflix di Indonesia: Dari Sengketa Blokir Hingga Revolusi Sinema Tanah Air
-
Kisah Kocak Fajar Sadboy Naksir Dosen di Yang Penting Ada Cinta, Ditegur Jangan Berkhayal Jorok
-
Sempat Disembunyikan, Ini Potret Baby Bump Hanggini yang Siap Jadi Ibu!
-
Heboh Isu Karaoke Bareng LC, Intip Potret Kemesraan Ricky Harun dan Herfiza Novianti di Korea
-
Hal yang Bikin Dahlia Poland Sulit Ikhlas dari Perceraiannya dengan Fandy Christian
-
Penggemar Horor, Ini Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Sebelum Dijemput Nenek di Cinema XXI
-
Pernah Bertemu Roby Tremonti, Selebgram ini Syok Usai Baca Buku Aurelie Moeremans: Orangnya Baik
-
Film Titip Bunda di Surga-Mu Segera Tayang di Bioskop, Angkat Luka Komunikasi Orang Tua dan Anak
-
8 Drama Park Shin Hye di Netflix, Terbaru Undercover Miss Hong