"Jadi pemicunya, karena suara sound system yang keras, salah satu warga menegur, karena anaknya sedang sakit," kata Yudi kepada awak media.
Situasi memanas ketika suami RM, yakni MA (57), keluar rumah dan langsung mendorong salah satu peserta pawai sebagai bentuk protes.
"Suaminya (MA) kemudian keluar rumah dan mendorong salah satu peserta kirab budaya," beber Yudi.
Aksi dorongan itu ternyata menjadi pemantik api. Para peserta pawai lainnya yang melihat rekan mereka didorong sontak tersulut emosi. Tanpa komando, mereka berbalik mengeroyok MA.
"Karena mengetahui temannya didorong, dari peserta yang lain tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan," ungkap Yudi.
Akibat pengeroyokan tersebut, MA mengalami luka di bagian pelipis dan harus menerima perawatan.
Damai Secara Pribadi, Dilarang Secara Umum
Setelah insiden tersebut, MA sebagai korban sempat membuat laporan resmi ke Polresta Malang Kota.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kedua belah pihak yakni keluarga MA dan perwakilan penyelenggara karnaval dipertemukan untuk mediasi.
Baca Juga: Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
Hasilnya, mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
"Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut. Setelah ada mediasi dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sebut Yudi.
Meskipun kedua belah pihak telah berdamai, Polresta Malang Kota memandang insiden ini sebagai preseden buruk yang tidak boleh terulang.
Perdamaian di tingkat personal tidak menghapus fakta adanya gangguan ketertiban di tingkat publik.
Oleh karena itu, polisi mengambil langkah preventif yang lebih luas dengan mengeluarkan larangan total untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggelar acara.
"Jika ada yang melaksanakan acara yang menghadirkan orang banyak, akan kita rakorkan dengan penekanan tata tertib yang wajib dipatuhi," tutup Kompol Wiwin.
Larangan ini menjadi penanda berakhirnya era sound horeg di Kota Malang, sebuah pelajaran mahal yang dibayar dengan luka dan keresahan warga.
Berita Terkait
-
Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
-
Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Bantu Ekonomi Boleh, Bikin Ricuh Jangan
-
Wisata Dusun Kuliner Batu: Negeri Para Peri di Kaki Pegunungan
-
Menolak Difatwa Haram oleh MUI, Sound Horeg Dipasang LED Halal
-
MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi