"Jadi pemicunya, karena suara sound system yang keras, salah satu warga menegur, karena anaknya sedang sakit," kata Yudi kepada awak media.
Situasi memanas ketika suami RM, yakni MA (57), keluar rumah dan langsung mendorong salah satu peserta pawai sebagai bentuk protes.
"Suaminya (MA) kemudian keluar rumah dan mendorong salah satu peserta kirab budaya," beber Yudi.
Aksi dorongan itu ternyata menjadi pemantik api. Para peserta pawai lainnya yang melihat rekan mereka didorong sontak tersulut emosi. Tanpa komando, mereka berbalik mengeroyok MA.
"Karena mengetahui temannya didorong, dari peserta yang lain tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan," ungkap Yudi.
Akibat pengeroyokan tersebut, MA mengalami luka di bagian pelipis dan harus menerima perawatan.
Damai Secara Pribadi, Dilarang Secara Umum
Setelah insiden tersebut, MA sebagai korban sempat membuat laporan resmi ke Polresta Malang Kota.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kedua belah pihak yakni keluarga MA dan perwakilan penyelenggara karnaval dipertemukan untuk mediasi.
Baca Juga: Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
Hasilnya, mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
"Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut. Setelah ada mediasi dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sebut Yudi.
Meskipun kedua belah pihak telah berdamai, Polresta Malang Kota memandang insiden ini sebagai preseden buruk yang tidak boleh terulang.
Perdamaian di tingkat personal tidak menghapus fakta adanya gangguan ketertiban di tingkat publik.
Oleh karena itu, polisi mengambil langkah preventif yang lebih luas dengan mengeluarkan larangan total untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggelar acara.
"Jika ada yang melaksanakan acara yang menghadirkan orang banyak, akan kita rakorkan dengan penekanan tata tertib yang wajib dipatuhi," tutup Kompol Wiwin.
Larangan ini menjadi penanda berakhirnya era sound horeg di Kota Malang, sebuah pelajaran mahal yang dibayar dengan luka dan keresahan warga.
Berita Terkait
-
Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
-
Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Bantu Ekonomi Boleh, Bikin Ricuh Jangan
-
Wisata Dusun Kuliner Batu: Negeri Para Peri di Kaki Pegunungan
-
Menolak Difatwa Haram oleh MUI, Sound Horeg Dipasang LED Halal
-
MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Film Tanah Runtuh Berlatar Konflik Poso, Kamera Bergerak Liar Jadi Tantangan Pemain
-
Via Vallen Murka Usai Jadi Korban Body Shaming: Disuruh Diet Pas Lagi Menyusui Dua Anak!
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
-
Visinema Studios Meriahkan JFF for Kids 2026 Lewat Nussa, JUMBO, dan Na Willa
-
Intip Benefit Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, dari Fan Sign hingga Foto Berdua
-
Kasus Hanania Group: Keanu AGL Penuhi Panggilan, Awkarin Mangkir Tanpa Kabar
-
Jelang Fan-Con di Jakarta, Kim Myungsoo Sapa Penggemar: Aku Sudah Menantikan Momen Ini
-
Betrand Peto Semprot Karyawan Sarwendah yang Sindir Ruben Onsu: Jangan Lari, Buka Kolom Komentar
-
Ditolak Hotel karena Takut Citra Angker, Film Dosa Bangun Set Sendiri hingga Sewa Dua Studio