"Jadi pemicunya, karena suara sound system yang keras, salah satu warga menegur, karena anaknya sedang sakit," kata Yudi kepada awak media.
Situasi memanas ketika suami RM, yakni MA (57), keluar rumah dan langsung mendorong salah satu peserta pawai sebagai bentuk protes.
"Suaminya (MA) kemudian keluar rumah dan mendorong salah satu peserta kirab budaya," beber Yudi.
Aksi dorongan itu ternyata menjadi pemantik api. Para peserta pawai lainnya yang melihat rekan mereka didorong sontak tersulut emosi. Tanpa komando, mereka berbalik mengeroyok MA.
"Karena mengetahui temannya didorong, dari peserta yang lain tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan," ungkap Yudi.
Akibat pengeroyokan tersebut, MA mengalami luka di bagian pelipis dan harus menerima perawatan.
Damai Secara Pribadi, Dilarang Secara Umum
Setelah insiden tersebut, MA sebagai korban sempat membuat laporan resmi ke Polresta Malang Kota.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kedua belah pihak yakni keluarga MA dan perwakilan penyelenggara karnaval dipertemukan untuk mediasi.
Baca Juga: Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
Hasilnya, mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
"Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut. Setelah ada mediasi dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sebut Yudi.
Meskipun kedua belah pihak telah berdamai, Polresta Malang Kota memandang insiden ini sebagai preseden buruk yang tidak boleh terulang.
Perdamaian di tingkat personal tidak menghapus fakta adanya gangguan ketertiban di tingkat publik.
Oleh karena itu, polisi mengambil langkah preventif yang lebih luas dengan mengeluarkan larangan total untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggelar acara.
Berita Terkait
-
Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
-
Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Bantu Ekonomi Boleh, Bikin Ricuh Jangan
-
Wisata Dusun Kuliner Batu: Negeri Para Peri di Kaki Pegunungan
-
Menolak Difatwa Haram oleh MUI, Sound Horeg Dipasang LED Halal
-
MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Sinopsis The Judge Returns, Drakor Hukum dan Time Travel Baru Ji Sung Sebagai Hakim
-
Ghea Youbi Mendadak Beri Kode Akan Menikah, Setingan Usai Dihujat karena Fajar Sadboy?
-
Review Film Timur: Dipenuhi Citra Baik TNI AD
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Siapa Istri Pertama Epy Kusnandar? Sosok Misterius yang Dicari Publik Usai Sang Aktor Tutup Usia
-
Maudy Ayunda Baru Bicara soal Banjir Sumatra, Warganet: Abis Dirujak Baru Speak Up
-
Desta Kembali Bocorkan Visualnya Perankan Dono di Film Warkop DKI Terbaru, Makin Mirip!
-
Review The Manipulated: Ending Lemah Bikin Gagal Jadi Masterpiece
-
Stranger Things 5 Cetak Rekor Baru di Netflix, Raih 59,6 Juta View dalam 5 Hari
-
Sinopsis Ready or Not 2 Here I Come:Samara Weaving Kembali Diburu di Permainan Maut