Suara.com - Vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong atas kasus korupsi impor gula terus menuai kontroversi.
Salah satu suara yang turut menyuarakan ketidaksetujuan atas keputusan tersebut datang dari dokter dan influencer ternama, dr. Richard Lee.
Melalui unggahan di akun Instagram-nya pada Sabtu, 19 Juli 2025, Richard menyatakan bahwa putusan majelis hakim dalam kasus ini membuatnya gerah dan mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Sahabat dekat Anies Baswedan tersebut juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Namun, hakim tidak membebankan uang pengganti kepada Tom karena dia dinyatakan tidak menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.
Richard Lee mengungkapkan bahwa dirinya bukan seorang politisi, bahkan bukan penggemar Tom Lembong.
Namun, dia merasa perlu bersuara karena keputusan hakim kali ini dinilainya melampaui batas nalar alias tak masuk akal.
"Bagaimana mungkin seseorang dihukum karena kebijakan yang dianggap merugikan atau menguntungkan pihak tertentu, padahal tidak ada aliran dana sepeser pun ke rekening pribadinya?” tulis Richard.
Baca Juga: Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik
Dia menegaskan bahwa dalam praktiknya, setiap kebijakan publik hampir pasti akan membawa dampak yang beragam terhadap masyarakat.
"Setahu saya, setiap kebijakan publik pasti berpotensi menimbulkan dampak pada berbagai pihak, ada yang diuntungkan, ada yang dirugikan," lanjutnya.
"Kalau logika seperti ini dibiarkan, siapa lagi yang berani ambil keputusan penting untuk bangsa ini ke depan?" pungkas Richard Lee.
Sebelumnya, Richard Lee pernah mengundang Tom Lembong menjadi bintang tamu podcast miliknya.
Podcast yang membahas tentang cacat Pemilu tersebut dirilis pada 27 Februari 2024 lalu.
Vonis terhadap Tom Lembong lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
Foto Richard Lee di Sel Bocor, Tim Kreatif Protes Keras dan Lapor Propam
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Sempat Terganjal Mahar Rp5 Miliar, Irma Darmawangsa dan Irfan Sebaztian Akhirnya Menikah
-
Pensiun Jadi Paranormal, Mbah Mijan Kini Jadi Praktisi Pengobatan Alternatif Lulusan Tiongkok
-
Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat
-
Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna
-
Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?
-
Ruben Onsu Buru Penipu yang Bikin Perusahaannya Rugi Besar
-
Jisoo BLACKPINK Terseret Kasus KDRT Kakak, Agensi Tegaskan Tak Ada Kaitannya
-
Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN
-
Motor Hilang Bukan Halangan, Kisah Pak Aziz Guru Honorer Kayuh Sepeda Jakbar-Jakut Demi Mengajar
-
TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya