Meski demikian, banyak pihak merasa hukuman itu tetap tidak layak dijatuhkan pada tokoh yang mereka yakini tidak bersalah.
Dalam pertimbangan yang meringankan, hakim menyebut Tom Lembong belum pernah dihukum, bersikap sopan selama proses persidangan.
Dia juga tidak menikmati keuntungan pribadi dari kebijakan impor gula yang dijalankannya.
Namun, hakim juga menilai bahwa Tom Lembong telah mengedepankan prinsip ekonomi kapitalis, tidak menjalankan tugas secara akuntabel.
Ayah dua anak itu juga dinilai mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan gula dengan harga terjangkau.
Dia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain Richard Lee, aktivis dan komentator publik Ferry Irwandi juga angkat suara terkait vonis Tom Lembong.
Dia membeberkan rangkuman yang menggambarkan absurditas dari kasus ini.
"Hakim tahu beliau tidak ada niat jahat, tidak ada keuntungan pribadi yang diambil, tidak ditemukan aliran dana, impor dilakukan karena kebutuhan industri mendesak,” tulis Ferry dalam pernyataannya.
Baca Juga: Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik
Menurutnya, keputusan impor tersebut bahkan tidak berdampak terhadap stabilitas harga.
Namun, Tom tetap dinyatakan bersalah karena dianggap melanggar prosedur administratif dan menggunakan kewenangan di luar batas.
"Dia dipenjara karena dianggap mengutamakan ekonomi kapitalistik daripada ekonomi Pancasila. Ini sungguh di luar akal sehat yang paling sakit sekalipun," tulis Ferry, menilai bahwa keputusan ini sarat dengan bias politik.
Menurut Ferry, ini bukan semata soal pilihan politik atau pemilu, tetapi menyangkut keadilan dan akal sehat hukum.
Dia menekankan bahwa Tom Lembong bukan maling, bukan pula koruptor, dan tidak menikmati keuntungan pribadi.
Meski dituduh merugikan negara ratusan miliar rupiah, Ferry Irwandi menyebut bahwa vonis ini mencoreng integritas hukum di Indonesia.
Berita Terkait
-
Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa
-
Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Doktif Sebut Status Mualaf Richard Lee Cuma Kedok Cari Simpati, Ada Buktinya?
-
Belum Puas, Doktif Kini Korek Pajak Mobil Mewah Richard Lee
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Dapat 2 Standing Ovation, Penampilan Dandy Panjawi di Indonesian Idol Dipuji Mirip Once
-
Rekam Jejak Pernikahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Viral Isu Punya Istri Kelima
-
Tembus 850 Ribu dalam 5 Hari, Film Alas Roban Siap Capai 1 Juta Penonton
-
Teddy Pardiyana Sudah Tak Sabar, Sule Baru Berikan Jatah Warisan Bintang Saat Usia 17 Tahun
-
Cek Fakta: Benarkah Rowan Atkinson 'Mr. Bean' Kencan dengan Mia Khalifa di Kapal Pesiar?
-
Bantah Isu Jadi Istri Kelima Mualem, Intip Profil Lengkap Datin Sri Vie Shantie Khan
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Heboh Video Pernikahan Gubernur Aceh, Vie Shantie Khan Klarifikasi Isu Jadi Istri Baru Mualem
-
Tengku Zanzabella Minta Publik Berempati ke Aurelie Moeremans, Tapi Jangan Tuduh Roby Tremonti
-
Sempat Tak Bisa Jalan, Jaja Miharja Kini Konsumsi Puluhan Butir Obat Sehari Demi Sehat Lagi