Meski demikian, banyak pihak merasa hukuman itu tetap tidak layak dijatuhkan pada tokoh yang mereka yakini tidak bersalah.
Dalam pertimbangan yang meringankan, hakim menyebut Tom Lembong belum pernah dihukum, bersikap sopan selama proses persidangan.
Dia juga tidak menikmati keuntungan pribadi dari kebijakan impor gula yang dijalankannya.
Namun, hakim juga menilai bahwa Tom Lembong telah mengedepankan prinsip ekonomi kapitalis, tidak menjalankan tugas secara akuntabel.
Ayah dua anak itu juga dinilai mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan gula dengan harga terjangkau.
Dia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain Richard Lee, aktivis dan komentator publik Ferry Irwandi juga angkat suara terkait vonis Tom Lembong.
Dia membeberkan rangkuman yang menggambarkan absurditas dari kasus ini.
"Hakim tahu beliau tidak ada niat jahat, tidak ada keuntungan pribadi yang diambil, tidak ditemukan aliran dana, impor dilakukan karena kebutuhan industri mendesak,” tulis Ferry dalam pernyataannya.
Baca Juga: Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik
Menurutnya, keputusan impor tersebut bahkan tidak berdampak terhadap stabilitas harga.
Namun, Tom tetap dinyatakan bersalah karena dianggap melanggar prosedur administratif dan menggunakan kewenangan di luar batas.
"Dia dipenjara karena dianggap mengutamakan ekonomi kapitalistik daripada ekonomi Pancasila. Ini sungguh di luar akal sehat yang paling sakit sekalipun," tulis Ferry, menilai bahwa keputusan ini sarat dengan bias politik.
Menurut Ferry, ini bukan semata soal pilihan politik atau pemilu, tetapi menyangkut keadilan dan akal sehat hukum.
Dia menekankan bahwa Tom Lembong bukan maling, bukan pula koruptor, dan tidak menikmati keuntungan pribadi.
Meski dituduh merugikan negara ratusan miliar rupiah, Ferry Irwandi menyebut bahwa vonis ini mencoreng integritas hukum di Indonesia.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany
-
Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy
-
Aldi Taher Ungkap Kondisi Raffi Ahmad usai Operasi Benjolan di Punggung
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi
-
Sering Dihina 'Tolol', Mantan ART Erin Taulany Alami Gangguan Jiwa hingga Nekat Kabur dari Rumah
-
Great White: Tejebak di Samudra Bersama Hiu Putih Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
The Lost City of Z: Kisah Nyata Hilangnya Penjelajah di Hutan Amazon, Malam Ini di Trans TV
-
Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV
-
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18 Ribu, Dokter Tirta Pilih Rayakan dengan Lari 18 Km