Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir ikut hadir dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 22 Juli 2025.
Sammy hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan membeberkan pengalaman pribadinya yang menggambarkan ketidakpastian hukum terhadap pelaku pertunjukan.
Dengan nada tegas, mantan vokalis grup band Kerispatih itu menyampaikan keresahannya di hadapan majelis hakim.
Sammy menyebut bahwa dirinya dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih setelah keluar dari band tersebut, kecuali membayar sejumlah uang.
"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh pihak Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang saat itu adalah pencipta sebagian besar lagu," kata Sammy Simorangkir di hadapan para hakim.
Masalah semakin rumit ketika Badai keluar dari Kerispatih dan justru mengirim somasi kepada pihak band, termasuk Sammy secara pribadi.
Dalam somasi tersebut, Badai melarang lagu-lagu ciptaannya dibawakan tanpa adanya pembagian 10 persen dari honor pertunjukan.
Menurut Sammy, mekanisme semacam ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terkesan sepihak. Dia menyayangkan posisinya sebagai penyanyi dan pelaku pertunjukan justru menjadi pihak yang rentan secara hukum.
"Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut. Sampai hari ini suara saya masih terdengar di mal dan swalayan. Tapi saya malah seperti tidak memiliki hak untuk menyanyikan lagu-lagu itu," ungkap Sammy.
Baca Juga: UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir
Sammy Simorangkir juga menekankan bahwa sebagai pencipta lagu, dia memahami pentingnya hak cipta. Namun dia menolak jika pelaku pertunjukan seperti penyanyi atau musisi lainnya diposisikan hanya sebagai pengguna tanpa hak.
"Lagu tidak akan sampai ke hati publik jika tidak dinyanyikan dengan sepenuh hati oleh penyanyi. Tapi sekarang, justru kami yang dihadapkan pada ancaman hukum," terangnya.
Lebih lanjut, penyanyi 42 tahun ini memperingatkan bahwa jika tren pelarangan menyanyikan lagu oleh sesama pelaku pertunjukan terus berlanjut, industri musik akan berubah menjadi ruang konflik, bukan lagi kolaborasi.
"Saya berharap Mahkamah Konstitusi bisa memberikan tafsir konstitusional agar pelaku pertunjukan seperti saya bisa memiliki kepastian hukum dan rasa aman untuk berkarya," imbuh Sammy.
Sebagai informasi, persoalan ini bermula dari multitafsir pasal-pasal dalam UU Hak Cipta, yang memberi celah kriminalisasi terhadap penyanyi dan pelaku pertunjukan. Beberapa pencipta lagu bahkan secara sepihak melarang penyanyi membawakan lagu mereka, meski lagu tersebut sudah dipopulerkan secara luas.
Sebanyak 29 musisi yang tergabung dalam VISI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pada Maret 2025.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
-
Ini Lagu yang Menyeret Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
-
Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
-
Baru 6 Bulan Gabung WAMI, Sal Priadi Langsung Kantongi Duit Rp114 Juta dari Royalti Lagunya
-
Bos Mie Gacoan di Bali Jadi Tersangka, Kerugian Disebut Mencapai Miliaran Rupiah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terbawa Karakter Ustaz di Kupilih Jalur Langit, Emir Mahira Kini Jaga Pandangan ke Lawan Jenis
-
Viral Lagi Foto Abu Janda Doa di Tembok Ratapan, Banjir Hujatan: Ngakunya Sangat Islam
-
Siapa Cindy Rizky Aprilia? Selebgram dan Dokter Koas Diduga Selingkuhan Suami Maissy
-
Ramal Umur Vidi Aldiano, Mbak Rara Pawang Hujan Tak Takut DiancamDeddy Corbuzier
-
Abu Janda Kicep Ditanya Referensi soal Palestina: Kalau Cuma Nyerocos, Anak SD Juga Bisa!
-
Mahalini Tanggapi Namanya Dicatut Aldi Taher untuk Promosi Burger: Stop!
-
Viral Lagi Momen Abu Janda Dibikin Malu Ustaz Felix Siauw soal Bendera Rasulullah
-
Kandahar: Misi Pelarian Gerard Butler di Konflik Timur Tengah, Sahur Ini di Trans TV
-
Viral Isu Selingkuh Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap: Anak Saya Bukan Pelakor
-
Viral Istri Ungkap Penyebab Suami Kena Kanker, Berawal dari Sikap Gak Enakan?