Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak lagi menjelek-jelekkan produk skincare miliknya.
Uang sebesar Rp2 miliar sempat ditransfer Reza ke pihak Nikita, sebelum akhirnya dia memilih menempuh jalur hukum.
Atas dugaan tersebut, Jaksa mendakwa Nikita Mirzani melanggar sejumlah pasal berat. Di antaranya Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Selain itu, Nikita juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pemerasan atau pengancaman secara elektronik, serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga dicuci agar tampak legal.
Dengan kombinasi dakwaan tersebut, ancaman hukuman bagi Nikita bisa mencapai puluhan tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Tatapan Tajam hingga Tawa Nikita Mirzani Warnai Sidang Kesaksian Reza Gladys
-
Nikita Mirzani Santai Jelang Dengar Kesaksian Reza Gladys di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan
-
Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani
-
Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru
-
dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Dian Sastro Hadiri TIFF 2025, Tampil Elegan dengan Pin Bajak Laut One Piece yang Curi Perhatian
-
Eza Gionino Ternyata Sempat Ucap Talak Satu Sebelum Digugat Cerai
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Tangis Eza Gionino Pecah, Kangen Anak yang Dibawa Istri saat Tinggalkan Rumah
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan
-
Misteri di Hollywood, Bau Busuk dari Tesla Milik Penyanyi D4vd Ungkap Temuan Mayat Mengerikan
-
Beda Agama Tak Halangi Kasih Sayang, Ronnie Sianturi Bangga Lihat Anak Rajin Salat
-
Tak Ada yang Menyangka, Ini yang Bikin Maxime Bouttier Mantap Nikahi Luna Maya