Suara.com - Fitri Salhuteru turut menghadiri sidang lanjutan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 24 Juli 2025.
Fitri Salhuteru melalui unggahan Instagramnya menegaskan kehadirannya di sidang lanjutan Nikita Mirzani untuk memberikan dukungan pada Reza Gladys.
Namun, mantan sahabat Nikita Mirzani ini menekanka kehadirannya bukan berarti bentuk dukungan atau ikut campur dalam masalah skincare.
"Saya hadir di sini mendukung Reza Gladys, bukan untuk membela urusan ricuhnya dunia usaha skincare," ujar Fitri Salhuteru pada unggahan Instagramnya, Kamis 24 Juli 2025.
Fitri Salhuteru mengatakan dirinya mendukung Reza Gladys, karena dianggap sebagai korban bullying.
Menurutnya, seseorang tak akan tahu rasanya menjadi korban bullying seperti Reza Gladys kalau tak pernah merasakannya.
"Saya hadir di sini mendukung korban bullying. Kalian yang tidak pernah ada di posisi dibully tidak pernah tahu apa rasanya," kata Fitri.
Fitri Salhuteru pun mengunggah videonya yang menghampiri dan memeluk Reza Gladys beserta suaminya sebelum sidang dimulai.
Pada unggahannya, Fitri Salhuteru juga meminta publik melihat balasan yang diperoleh pelaku bullying, yakni Nikita Mirzani atas ucapan dan perbuatannya yang menyakiti hati Reza Gladys.
Baca Juga: Dituding Tak Lagi Sayang Thariq Halilintar Usai Punya Anak, Aaliyah Massaid Klarifikasi
"Tapi untuk kalian korban bullying terdakwa, inilah saatnya kalian melihat terdakwa mendapatkan balasan dari semua ucapan dan perbuatannya yang pernah menyakiti kalian semua," jelasnya.
Sebelumnya, Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid menghadiri sidang lanjutan Nikita Mirzani sebagai saksi pelapor.
Agenda persidangan Nikita Mirzani hari ini memang pemeriksaan saksi dari pihak korban, yaitu dokter kecantikan Reza Gladys.
Kasus ini memasuki babak baru setelah sebelumnya eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.
Dengan penolakan tersebut, persidangan kini fokus pada tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita terhadap Reza Gladys melalui platform media sosial.
Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak lagi menjelek-jelekkan produk skincare miliknya.
Uang sebesar Rp2 miliar sempat ditransfer Reza ke pihak Nikita, sebelum akhirnya dia memilih menempuh jalur hukum.
Atas dugaan tersebut, Jaksa mendakwa Nikita Mirzani melanggar sejumlah pasal berat. Di antaranya Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Selain itu, Nikita juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pemerasan atau pengancaman secara elektronik, serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga dicuci agar tampak legal.
Dengan kombinasi dakwaan tersebut, ancaman hukuman bagi Nikita bisa mencapai puluhan tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Tatapan Tajam hingga Tawa Nikita Mirzani Warnai Sidang Kesaksian Reza Gladys
-
Nikita Mirzani Santai Jelang Dengar Kesaksian Reza Gladys di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan
-
Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani
-
Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru
-
dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film
-
Steffi Zamora Bikin Geger, Pamer Baby Bump Bareng Nino Fernandez, Publik Kaget: Kapan Nikahnya?
-
Kisah Bocah Palestina di 'The Voice of Hind Raja' Bikin Penonton Festival Film Venesia Emosional
-
Perjuangan Berbuah Manis, Detik-detik Pemuda Indonesia Sujud Syukur di Australia Usai Dapat Kerja
-
Profil Rahayu Saraswati, Mantan Artis Sekaligus Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
-
Sinopsis Tempest, Drakor Baru Jun Ji Hyun dan Kang Dong Won
-
Toko Kue Lumiere Ashanty Kini Jual Donat, Penuhi Permintaan Atta Halilintar
-
Sinopsis Tomb Watcher, Teror di Balik Peti Mati Wanita Pebisnis Kaya Raya
-
Jakarta World Cinema 2025: Gerbang Sinema Dunia Kembali Terbuka di Ibu Kota
-
Tribute to Gustiwiw, Salah Satu yang Spesial di Synchronize Festival 2025