Penting untuk dipahami fatwa ini tidak mengharamkan semua jenis sound system secara total. Yang diharamkan adalah penggunaan sound horeg yang berlebihan dan menimbulkan dampak negatif.
Berikut adalah beberapa alasan utama yang mendasari fatwa haram tersebut:
1. Polusi Suara Ekstrem
Sound horeg menggunakan pengeras suara bertenaga tinggi dengan volume yang sangat keras, sering kali jauh di atas ambang batas aman yang disarankan WHO (85 dB).
Hal ini menyebabkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama bagi lansia, anak-anak, dan orang sakit.
2. Merusak Lingkungan dan Properti
Getaran suara yang sangat kuat dari sound horeg dapat menyebabkan kerusakan pada properti, seperti kaca jendela yang retak atau bergetar, bahkan merusak struktur bangunan.
3. Ancaman Kesehatan
Suara bising yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan pendengaran, memicu stres, dan mengganggu kualitas tidur masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga: Sound Horeg dan Dinamika Budaya Populer di Era Digital
4. Identik dengan Aksi Kemaksiatan
Penggunaan sound horeg sering kali diiringi dengan joget atau tarian yang tidak senonoh, pergaulan bebas, dan campur baur tanpa batas antara laki-laki dan perempuan.
Dalam banyak kasus, acara dengan sound horeg dikaitkan dengan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti minuman keras dan perilaku tidak etis lainnya.
5. Pemborosan dan Sikap Pamer (Tabdzir)
Menyewa dan mengoperasikan sound horeg membutuhkan biaya yang sangat besar, terkadang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Fatwa tersebut memandang bahwa penggunaan dana yang besar untuk sesuatu yang justru menimbulkan mudarat (kerusakan atau kerugian) dan pamer kekayaan adalah bentuk pemborosan yang dilarang dalam ajaran Islam.
Berita Terkait
-
Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?
-
Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
-
Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf
-
Asyik Joget Sound Horeg, 4 Penari Diseruduk Mobil
-
Bukannya Introspeksi Diri Dihujat Joget di DPR, Eko Patrio Nantang Bikin Konten Sound Horeg
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Ivan Gunawan Kaget Dengar Kenakalan Habib Jafar Muda, Pernah Nimpuk Gereja
-
Dihujat Campakkan Mantan Istri dan Bucin ke Pacar Baru, Ari Lasso Bungkam Mulut Haters
-
Deddy Corbuzier Kena Tegur Ferry Irwandi karena Tayangkan Podcast Sosok Ini
-
Heboh Park Bo Gum Omeli Warganet Pakai Bahasa Indonesia, Ada Apa?
-
Jadwal Sudah Ditetapkan, Ini Agenda Sidang Cerai Perdana Tasya Farasya
-
Penantian Panjang Berakhir, The Batman 2 Siap Syuting, Naskah Rahasianya Bikin Heboh
-
Tak Pakai Hijab dan Nyelonong di Acara Pengajian, Adab Fuji Digunjing
-
Sinopsis The Housemaid, Film Thriller Psikologis Dibintangi Sydney Sweeney
-
Suami Tasya Selingkuh? Syech Zaki Kini Dipuji Lindungi Tasyi dari Perusak Rumah Tangga
-
Bukan dari Hollywood, Kunci Sukses Joe Taslim Datang dari Sebuah Film yang Syuting di Senen