Penting untuk dipahami fatwa ini tidak mengharamkan semua jenis sound system secara total. Yang diharamkan adalah penggunaan sound horeg yang berlebihan dan menimbulkan dampak negatif.
Berikut adalah beberapa alasan utama yang mendasari fatwa haram tersebut:
1. Polusi Suara Ekstrem
Sound horeg menggunakan pengeras suara bertenaga tinggi dengan volume yang sangat keras, sering kali jauh di atas ambang batas aman yang disarankan WHO (85 dB).
Hal ini menyebabkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama bagi lansia, anak-anak, dan orang sakit.
2. Merusak Lingkungan dan Properti
Getaran suara yang sangat kuat dari sound horeg dapat menyebabkan kerusakan pada properti, seperti kaca jendela yang retak atau bergetar, bahkan merusak struktur bangunan.
3. Ancaman Kesehatan
Suara bising yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan pendengaran, memicu stres, dan mengganggu kualitas tidur masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga: Sound Horeg dan Dinamika Budaya Populer di Era Digital
4. Identik dengan Aksi Kemaksiatan
Penggunaan sound horeg sering kali diiringi dengan joget atau tarian yang tidak senonoh, pergaulan bebas, dan campur baur tanpa batas antara laki-laki dan perempuan.
Dalam banyak kasus, acara dengan sound horeg dikaitkan dengan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti minuman keras dan perilaku tidak etis lainnya.
5. Pemborosan dan Sikap Pamer (Tabdzir)
Menyewa dan mengoperasikan sound horeg membutuhkan biaya yang sangat besar, terkadang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Fatwa tersebut memandang bahwa penggunaan dana yang besar untuk sesuatu yang justru menimbulkan mudarat (kerusakan atau kerugian) dan pamer kekayaan adalah bentuk pemborosan yang dilarang dalam ajaran Islam.
Berita Terkait
-
Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
-
Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?
-
Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
-
Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Penampilan Cetar Azizah Salsha di Turnamen Padel, Lipstiknya On Point
-
Kini Onad Terjerat Kasus Narkoba, dr Richard Lee Diduga Sudah Curiga Sejak Setahun Lalu
-
Gendong Anak Erika Carlina, Panggilan Deddy Corbuzier Jadi Omongan
-
Sinopsis Rosario, Ketika Cinta Nenek Jadi Kutukan Mengerikan Bagi Cucu Kesayangan
-
7 Film dan Series Original Netflix Tayang November 2025, Ada Stranger Things 5!
-
Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu
-
Sinopsis Boss: Film Komedi Baru Jung Kyung Ho tentang Gangster, Tayang 5 November di Bioskop
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Sebut Gading Marten dan Medina Dina Sudah Berpacaran
-
Ada Alasan Spiritual di Balik Alasan Denada Tak Tampilkan Wajah Aisha
-
Vidi Aldiano Pamit Sementara dari Panggung Musik, Ungkap Alasan Hiatus