Suara.com - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, buka suara menanggapi narasi yang menyebut kewajiban membayar royalti bisa mematikan usaha kecil seperti kafe dan restoran.
Menurutnya, tudingan semacam itu menyesatkan karena seringkali dilontarkan tanpa pemahaman yang utuh terhadap aturan yang berlaku.
"Ada narasi yang sengaja dibangun keliru, seakan-akan (kami) mau mematikan kafe. Itu keliru sekali, karena dia enggak baca aturannya, enggak baca Undang-Undang, bahkan belum bayar, sudah kembangkan narasi seperti itu," kata Dharma Oratmangun saat dihubungi awak media pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dharma menegaskan bahwa pembayaran royalti bukan sekadar kewajiban formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak pencipta sesuai Undang-Undang Hak Cipta.
"Harus bayar dong, itu ada hak pencipta, itu Undang-Undang. Bagaimana kita pakai sebagai menu (hiburan) tapi enggak mau bayar? Jangan bangun narasi mau putar rekaman suara burung, suara alam, seolah-olah itu solusi," tutur Dharma.
Lebih lanjut, Dharma Oratmangun juga menyoroti kecenderungan pelaku usaha yang mencoba mencari celah agar terhindar dari kewajiban royalti.
Salah satu modus yang mencuat adalah memutar rekaman suara alam, termasuk kicauan burung, alih-alih musik.
Namun, Dharma menegaskan bahwa rekaman suara apa pun tetap mengandung hak cipta.
"Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut. Jadi tetap harus dibayar," jelasnya.
Baca Juga: Suara Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Kentut Diprediksi Jadi Target Selanjutnya
"Ada hak terkait di situ, ada produser yang merekam," lanjut Dharma.
Tidak hanya soal suara alam, penggunaan lagu-lagu internasional di ruang komersial juga tak luput dari kewajiban royalti.
Dharma mengingatkan bahwa Indonesia telah menjalin kerja sama internasional terkait distribusi hak cipta musik.
"Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana," tegasnya.
Sebagai informasi, tarif royalti musik untuk restoran dan kafe telah diatur dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Dalam beleid tersebut disebutkan, pelaku usaha wajib membayar Royalti Pencipta sebesar Rp60 ribu per kursi per tahun serta Royalti Hak Terkait dengan jumlah yang sama.
Berita Terkait
-
Tipe-X Tanggapi Sound Horeg Kerap Putar Lagunya: Perlu Kita Mintain Enggak Nih Royaltinya?
-
Tidak Bayar Royalti Musik? Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai
-
Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman
-
Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!
-
Sosok Dharma Oratmangun, Viral Suruh Bayar Royalti Suara Burung, Saudara Ragnar Oratmangoen?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar
-
Once Mekel Beberkan Kronologi Meninggalnya Ayah Mertua, Sempat Cuci Darah
-
Kakak Raisa Andriana Bagikan Kondisi Terkini Ibunya yang Sakit, Sematkan Pesan Pilu