Suara.com - Pernyataan Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun mengenai kewajiban membayar royalti bagi kafe yang memutar rekaman suara alam, termasuk burung, menuai reaksi sengit dari publik.
Pernyataan tersebut dengan cepat memicu perdebatan panas dan menjadi buah bibir di berbagai platform media sosial, memantik amarah sekaligus sarkasme dari warganet.
Polemik ini bermula ketika Dharma menegaskan bahwa penggunaan rekaman suara alam, seperti kicauan burung atau gemericik air, untuk tujuan komersial tetap memiliki hak terkait yang dilindungi undang-undang.
Menurutnya, ada hak produser fonogram yang merekam suara tersebut dan harus dihargai.
Hal ini menyusul fenomena banyaknya pemilik kafe dan restoran yang beralih memutar suara alam untuk menghindari kewajiban membayar royalti musik.
"Nah sekarang kalau dia putar suara burung atau suara apapun, itu ada hak dari produsen fonogramnya. Produsen yang merekam itu kan punya hak terkait. Hak terhadap materi rekaman itu, itu juga hak terkait dari bentuk rekaman audio itu," jelas Dharma.
Dharma juga menyayangkan sikap sebagian pelaku usaha yang enggan menghargai hak kekayaan intelektual orang lain.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar hak orang lain ketika mendapatkan keuntungan dari karya tersebut.
"Jadi begini, kenapa susah sih untuk membayar haknya orang gitu? Itu harus kita edukasi masyarakat juga kan. Mendapatkan keuntungan di kafe atau di apa gitu, tapi nggak mau bayar haknya orang gitu. Itu kan nggak bagus, itu bertentangan dengan budaya kita, gitu," tegasnya.
Baca Juga: Ramai Kafe Putar Suara Burung Demi Hindari Royalti, Ketua LMKN: Rekaman Alam Juga Ada Haknya!
Sontak, jagat maya pun bergemuruh. Banyak warganet yang tidak habis pikir dengan logika di balik pernyataan tersebut.
Seperti yang terekam dalam sebuah video di Instagram hari ini, Senin, 4 Agustus 2025, seorang perempuan dengan nada satire mempertanyakan kebijakan pemerintah yang seolah tak pernah puas.
Ia menyoroti bagaimana alam Indonesia yang sudah dieksploitasi, kini suaranya pun hendak dikomersialkan.
Kritik pedas dilontarkannya dengan sebuah pertanyaan menohok yang menggelitik.
"Pemerintah kurang puas mungkin ya. Alam Indonesia udah dieksploitasi, udah dirusak, suara alamnya juga mau dikomersilkan," ujarnya dalam video tersebut.
Perempuan itu lantas menyindir dengan mengatakan bahwa pemerintah seolah menganut konsep meminimalisasi kerja namun memaksimalkan pungutan.
Berita Terkait
-
Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI