Suara.com - Penyanyi sekaligus aktivis, Melanie Subono, menunjukkan keheranannya terhadap sebuah aturan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Aturan tersebut menyatakan bahwa pemutaran suara burung dan alam di tempat usaha seperti restoran tetap diwajibkan membayar royalti.
Reaksi tersebut ia tunjukkan melalui unggahan di Instagram Story pribadinya.
Unggahan itu dibagikan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.
Putri promotor musik Adrie Subono itu mengunggah ulang sebuah konten dari akun lain yang berisi informasi mengenai kebijakan LMKN tersebut.
Dalam gambar itu, terdapat foto seekor burung Murai Batu dan potret Ketua LMKN, Dharma Oratmangun.
Tepat di bawah gambar, tertera tulisan yang menjadi sumber kebingungan banyak pihak.
"LMKN Tegaskan Suara Burung dan Alam di Restoran Tetap Wajib Bayar Royalti," demikian bunyi tulisan dalam unggahan itu.
Melanie Subono, yang dikenal vokal menyuarakan isu sosial dan lingkungan, tidak memberikan komentar panjang lebar untuk menanggapi aturan tersebut.
Baca Juga: Tipe-X Tanggapi Sound Horeg Kerap Putar Lagunya: Perlu Kita Mintain Enggak Nih Royaltinya?
Perempuan berusia 48 tahun itu hanya menyematkan delapan buah tanda tanya (??????????) berukuran besar di bawah konten yang diunggahnya.
Tanda tanya tersebut seolah mewakili rasa terkejut dan ketidakpercayaannya atas kebijakan yang dianggap tidak lazim oleh sebagian masyarakat.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa rekaman suara alam atau burung tetap mengandung hak terkait, khususnya milik produser yang merekam suara tersebut.
Menurutnya, ketika sebuah suara direkam dan difiksasi, maka produk rekaman tersebut memiliki hak terkait yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.
Hingga berita ini diturunkan, pernyataan LMKN soal royalti suara alam masih mendapat sorotan tajam di kalangan warganet mengenai batasan dan penerapan royalti hak cipta di ruang publik.
Berita Terkait
-
Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'
-
Suara Live: One Piece "Invasi" Solo hingga Kementerian PMK Soroti Polemik Royalti Musisi
-
Royalti Bikin Kafe Ketar-Ketir? Piyu Padi Reborn Beri Reaksi Bijak
-
Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!
-
Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Daisy Fajarina Bantah Tudingan Jual Manohara Demi Apartemen dan Mobil
-
Isu Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mencuat, Ramalan Hard Gumay soal Orang Ketiga Disorot
-
Buntut Gimmick 'Open to Work' di LinkedIn Tuai Kritikan Keras, Prilly Latuconsina Minta Maaf
-
Stranger Things dan Squid Game Jadi Serial yang Paling Banyak Ditonton Versi Nielsen
-
Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi
-
Boiyen Kecewa Suami Tak Jujur Terjerat Kasus Penggelapan, Faktor Utama Gugat Cerai
-
6 Potret Mesra Angel Karamoy dan Gusti Ega, Heboh Kabar Hadiah Helikopter
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta