Suara.com - Penyanyi sekaligus aktivis, Melanie Subono, menunjukkan keheranannya terhadap sebuah aturan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Aturan tersebut menyatakan bahwa pemutaran suara burung dan alam di tempat usaha seperti restoran tetap diwajibkan membayar royalti.
Reaksi tersebut ia tunjukkan melalui unggahan di Instagram Story pribadinya.
Unggahan itu dibagikan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.
Putri promotor musik Adrie Subono itu mengunggah ulang sebuah konten dari akun lain yang berisi informasi mengenai kebijakan LMKN tersebut.
Dalam gambar itu, terdapat foto seekor burung Murai Batu dan potret Ketua LMKN, Dharma Oratmangun.
Tepat di bawah gambar, tertera tulisan yang menjadi sumber kebingungan banyak pihak.
"LMKN Tegaskan Suara Burung dan Alam di Restoran Tetap Wajib Bayar Royalti," demikian bunyi tulisan dalam unggahan itu.
Melanie Subono, yang dikenal vokal menyuarakan isu sosial dan lingkungan, tidak memberikan komentar panjang lebar untuk menanggapi aturan tersebut.
Baca Juga: Tipe-X Tanggapi Sound Horeg Kerap Putar Lagunya: Perlu Kita Mintain Enggak Nih Royaltinya?
Perempuan berusia 48 tahun itu hanya menyematkan delapan buah tanda tanya (??????????) berukuran besar di bawah konten yang diunggahnya.
Tanda tanya tersebut seolah mewakili rasa terkejut dan ketidakpercayaannya atas kebijakan yang dianggap tidak lazim oleh sebagian masyarakat.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa rekaman suara alam atau burung tetap mengandung hak terkait, khususnya milik produser yang merekam suara tersebut.
Menurutnya, ketika sebuah suara direkam dan difiksasi, maka produk rekaman tersebut memiliki hak terkait yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.
Hingga berita ini diturunkan, pernyataan LMKN soal royalti suara alam masih mendapat sorotan tajam di kalangan warganet mengenai batasan dan penerapan royalti hak cipta di ruang publik.
Berita Terkait
-
Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'
-
Suara Live: One Piece "Invasi" Solo hingga Kementerian PMK Soroti Polemik Royalti Musisi
-
Royalti Bikin Kafe Ketar-Ketir? Piyu Padi Reborn Beri Reaksi Bijak
-
Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!
-
Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled