Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019, tunjangan khusus pegawai PPATK disesuaikan dengan kelas jabatan.
Untuk level pimpinan seperti Kepala PPATK, nilainya bisa mencapai Rp47,5 juta per bulan.
Tak hanya gaji, Ketua PPATK juga mendapat fasilitas rumah dinas, dan mungkin tunjangan operasional serta kendaraan dinas sebagaimana pejabat setingkat eselon I lainnya.
Kekayaan Naik, Publik Curiga?
Dalam laporan LHKPN tahun 2023, harta kekayaan Ivan Yustiavandana dilaporkan mengalami peningkatan.
Meski tidak menyalahi aturan, hal ini tetap menjadi bahan spekulasi dan diskusi publik, apalagi di tengah panasnya isu pemblokiran rekening bank yang menyentuh nasabah biasa.
PPATK sendiri menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant dilakukan demi mencegah tindak pidana, terutama judi online dan pencucian uang.
Namun kebijakan ini menuai protes keras dari masyarakat karena dianggap merugikan dan melanggar hak privasi.
Warganet menilai, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, gaya hidup pejabat publik seperti Ketua PPATK seharusnya tidak mencolok.
Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
Apalagi jabatan tersebut terkait langsung dengan pengawasan keuangan dan transaksi mencurigakan.
Melihat nominal penghasilan Ivan Yustiavandana, tentu membeli jam tangan mewah bukan hal mustahil secara finansial. Namun yang menjadi perdebatan adalah soal etika.
Seorang pejabat publik seharusnya tampil sederhana dan mengedepankan integritas, apalagi jika menjabat di lembaga yang bertugas memberantas transaksi mencurigakan.
Apalagi dalam kasus-kasus sebelumnya, PPATK pernah mengungkap adanya pembelian jam tangan mewah senilai ratusan juta rupiah dalam konteks investigasi terhadap kasus korupsi lain.
Harga koleksi jam tangan Ivan menjadi viral karena masyarakat mengaitkan lonjakan harta kekayaan dan jabatannya dengan gaya hidup mewah yang diduga dia miliki.
Di sisi lain, perlu juga diingat bahwa memiliki barang mewah bukan otomatis berarti hasil dari tindakan tidak sah.
Berita Terkait
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun
-
PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun
-
Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kisah Cinta Cucu Mpok Nori yang Berakhir Tragis, Berawal dari Malaysia hingga Tewas di Kontrakan
-
Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu
-
Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela
-
Dari Surabaya ke Makassar, Cast Pelangi di Mars Sapa Langsung Penonton dengan Hangat
-
Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras
-
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
-
Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan