Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019, tunjangan khusus pegawai PPATK disesuaikan dengan kelas jabatan.
Untuk level pimpinan seperti Kepala PPATK, nilainya bisa mencapai Rp47,5 juta per bulan.
Tak hanya gaji, Ketua PPATK juga mendapat fasilitas rumah dinas, dan mungkin tunjangan operasional serta kendaraan dinas sebagaimana pejabat setingkat eselon I lainnya.
Kekayaan Naik, Publik Curiga?
Dalam laporan LHKPN tahun 2023, harta kekayaan Ivan Yustiavandana dilaporkan mengalami peningkatan.
Meski tidak menyalahi aturan, hal ini tetap menjadi bahan spekulasi dan diskusi publik, apalagi di tengah panasnya isu pemblokiran rekening bank yang menyentuh nasabah biasa.
PPATK sendiri menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant dilakukan demi mencegah tindak pidana, terutama judi online dan pencucian uang.
Namun kebijakan ini menuai protes keras dari masyarakat karena dianggap merugikan dan melanggar hak privasi.
Warganet menilai, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, gaya hidup pejabat publik seperti Ketua PPATK seharusnya tidak mencolok.
Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
Apalagi jabatan tersebut terkait langsung dengan pengawasan keuangan dan transaksi mencurigakan.
Melihat nominal penghasilan Ivan Yustiavandana, tentu membeli jam tangan mewah bukan hal mustahil secara finansial. Namun yang menjadi perdebatan adalah soal etika.
Seorang pejabat publik seharusnya tampil sederhana dan mengedepankan integritas, apalagi jika menjabat di lembaga yang bertugas memberantas transaksi mencurigakan.
Apalagi dalam kasus-kasus sebelumnya, PPATK pernah mengungkap adanya pembelian jam tangan mewah senilai ratusan juta rupiah dalam konteks investigasi terhadap kasus korupsi lain.
Harga koleksi jam tangan Ivan menjadi viral karena masyarakat mengaitkan lonjakan harta kekayaan dan jabatannya dengan gaya hidup mewah yang diduga dia miliki.
Di sisi lain, perlu juga diingat bahwa memiliki barang mewah bukan otomatis berarti hasil dari tindakan tidak sah.
Berita Terkait
-
PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun
-
PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun
-
Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank
-
PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak
-
Bahas Pemblokiran Rekening Bareng Prabowo di Istana, PPATK Sarankan Masyarakat Lakukan Reaktivasi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Tak Langgar Kode Etik DPR, Uya Kuya Bongkar Fakta Nyesek di Balik Rumah yang Dijarah
-
Dulu Dikenal Kalem, Sarwendah Kepergok Ngomel ke ART Saat Live
-
Terus Diledek Pelit ke Istri, Deddy Corbuzier Beri Reaksi Menohok
-
Sinopsis Five Nights at Freddys 2, Teror Baru di Freddy Fazbears Pizza!
-
Ipar Adalah Maut The Series Suguhkan Adegan Vulgar Berjilbab di TV Nasional, KPI Diam?
-
5 Lagu Diprediksi Masuk Song of the Year Grammy Awards 2026, Ada Favoritmu?
-
Deretan Aksi Bucin Jefri Nichol ke Ameera Khan, Kini Diduga Putus
-
Kezia Aletheia Punya Cowok Baru usai Putus dari Jovial da Lopez
-
Celoteh Nunung Srimulat Usai Jadi Mertua Matre di 'Pesugihan Sate Gagak': Miskin Itu Capek Lho!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline