Suara.com - Penyanyi Judika Nalon Abadi Sihotang angkat bicara mengenai polemik royalti musik yang belakangan menjadi sorotan, terutama terkait pemutaran lagu di area komersial seperti kafe dan restoran.
Pria berusia 46 tahun itu merasa perlu meluruskan kesalahpahaman umum bahwa izin penggunaan lagu bisa langsung diminta dari sang artis.
Ia mengaku bahkan teman-temannya sendiri banyak yang meminta izin langsung kepadanya untuk membawakan atau menggunakan lagunya.
"Ini teman-teman gue aja banyak yang minta izin sama aku, 'Jud, boleh ya bawa ini'," ungkap Judika dalam sebuah wawancara baru-baru ini.
Namun, Judika tegas menyatakan bahwa secara hukum ia tidak memiliki wewenang untuk melarang atau mengizinkan penggunaan karyanya secara cuma-cuma untuk tujuan komersial.
"Aku nggak berhak untuk melarang atau mengizinkan, karena secara undang-undang, yang aku tahu, itu yang berlaku," tegasnya.
Pelantun "Aku yang Tersakiti" ini menjelaskan bahwa semua hak cipta atas karyanya kini telah terdaftar dan dikelola oleh sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Karena aku sudah terdaftar di LMK, LMK WAMI, yang memang aku pakai mereka untuk bagian orang yang mengollect dan mengelola aku punya ciptaan, gitu loh," jelas Judika.
Kondisi ini membuatnya tidak bisa lagi memberikan pengecualian atau izin gratis secara pribadi karena akan mengacaukan sistem yang sudah diatur oleh undang-undang. Upaya individual seperti itu dinilainya hanya akan menimbulkan kerumitan.
Baca Juga: Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto
"Kalau nanti minta ini, aku bilang lagi ke LMK, 'Eh, free ya yang ini', jadinya nanti ribet tuh. Jadi urusannya susah," paparnya.
Judika kemudian menyoroti pentingnya kesadaran bagi para pelaku usaha seperti restoran dan kafe yang menggunakan musik untuk mendatangkan keuntungan.
"Jadi restoran, public service, yang memang benar-benar memakai musik ini untuk apa ya, ada komersial, ada komersialnya, nilai komersialnya, memang dikenakan secara aturan, bukan dari kami," ujarnya.
Menurutnya, sistem pembayaran royalti ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.
Oleh karena itu, urusan teknis sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menghindari kebingungan.
"Mendingan LMK yang bikin nanti sistem-sistem gimana kalau mau ini mau itu. Jangan kaminya dilempar-lempar untuk urusan kayak gini," sarannya.
Berita Terkait
-
Ribut Masalah Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran dan Syaratnya Mudah
-
Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif
-
Profil Dharma Oratmangun, Sosok yang Wajibkan Kafe Bayar Royalti saat Putar Musik dan Suara Burung
-
Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?
-
Rekam Jejak Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya