Suara.com - Gelombang polemik royalti musik yang sebelumnya ramai diperbincangkan pasca kasus gerai Mie Gacoan di Bali, kini menghantam sektor perhotelan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejumlah pengusaha hotel dibuat resah setelah secara tiba-tiba menerima surat tagihan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), memicu kebingungan dan protes atas mekanisme yang dianggap tidak jelas dan memberatkan.
Keterkejutan ini bukan tanpa alasan. Sebagian besar hotel merasa tidak pernah secara aktif memutar musik komersial untuk tamu seperti halnya kafe atau restoran.
Namun, dalih yang digunakan LMKN untuk menagih royalti membuat para pengusaha semakin bingung.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa, mengungkapkan bahwa dasar penagihan tersebut bahkan mencakup fasilitas standar di dalam kamar.
"Pihak hotel telah menerima surat dari LMKN. Meskipun mereka menyampaikan tidak memutar musik, LMKN menilai televisi di kamar tamu dapat digunakan untuk mendengarkan musik, sehingga tetap dianggap sebagai pemutaran karya musik," ujar Adiyasa kepada awak media belum lama ini.
Logika ini dianggap janggal, karena pihak hotel tidak memiliki kendali atas konten yang diakses tamu melalui televisi, terutama di era Smart TV yang terhubung ke internet.
Masalah tidak berhenti pada justifikasi penagihan. Mekanisme penetapan tarif royalti juga menjadi sorotan.
Berbeda dengan sektor kuliner yang dihitung per kursi, tarif untuk hotel didasarkan pada jumlah kamar.
Baca Juga: Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi
"Untuk kategori hotel, tarif royalti ditentukan berdasarkan jumlah kamar. Misalnya, hotel dengan 0-50 kamar memiliki besaran tertentu, sedangkan yang memiliki 50-100 kamar dikenakan tarif berbeda," jelas Adiyasa.
Skema ini dinilai tidak adil karena tidak mencerminkan tingkat penggunaan musik yang sebenarnya.
Lebih lanjut, Adiyasa menuturkan bahwa para anggota AHM merasa tidak nyaman dengan metode penagihan yang terkesan memaksa dan tanpa sosialisasi yang memadai.
Untuk itu, AHM mendorong para anggotanya agar proaktif meminta pertemuan resmi dengan LMKN guna mencari titik terang dan membahas permasalahan ini secara transparan.
Keresahan serupa juga disuarakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB.
Ketuanya, Ni Ketut Wolini, mengkritik keras kurangnya panduan teknis dan dialog sebelum kebijakan ini diterapkan di daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi
-
Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar
-
Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI
-
Struk Aneh! Ada Item 'Royalti Musik dan Lagu', Konsumen yang Bayar?
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV