Suara.com - Kabar mengenai pengenaan biaya royalti untuk musik yang diputar di acara pernikahan kembali menjadi perbincangan hangat.
Banyak pasangan yang akan menikah dan pelaku industri pernikahan bertanya-tanya mengenai kebenaran dan mekanisme aturan ini.
Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, memberikan penjelasan tegas bahwa penggunaan lagu untuk kepentingan komersial, termasuk dalam sebuah resepsi pernikahan, memang dikenakan tarif royalti.
Dasar hukum dari pungutan ini sangat jelas yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dalam UU tersebut, diatur mengenai Hak Ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta yaitu hak untuk mendapatkan imbalan atas penggunaan karya mereka secara komersial.
Sebuah resepsi pernikahan, apalagi yang diselenggarakan di gedung serbaguna, hotel, atau restoran dengan menggunakan jasa event organizer (EO) dan wedding singer, dikategorikan sebagai kegiatan komersial.
Musik atau lagu yang diputar atau dibawakan secara live dalam acara tersebut tidak lagi bersifat pribadi, melainkan digunakan untuk menciptakan atmosfer dan kemeriahan sebuah acara yang memiliki aspek bisnis.
Namun, penting untuk meluruskan kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat. Pihak yang bertanggung jawab untuk membayar royalti ini bukanlah pasangan pengantin secara langsung.
Beban kewajiban tersebut berada di pundak "pengguna" atau user komersial dari musik tersebut.
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Ari Lasso Desak KPK hingga Bareskrim Periksa WAMI
Dalam konteks pernikahan, yang dimaksud adalah pihak penyelenggara acara, seperti event organizer, hotel, atau pemilik gedung tempat resepsi dilangsungkan.
Mereka inilah yang seharusnya memiliki lisensi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk dapat menggunakan karya musik secara legal dalam operasional bisnisnya.
Anggap saja lisensi musik ini seperti izin operasional lainnya.
Sama seperti pihak hotel atau EO membayar tagihan listrik, air, dan keamanan, mereka juga memiliki kewajiban untuk membayar lisensi penggunaan musik yang menjadi bagian tak terpisahkan dari layanan yang mereka tawarkan kepada klien.
Biaya royalti yang dibayarkan oleh para pengguna ini kemudian dikumpulkan oleh LMKN dan didistribusikan oleh LMK seperti WAMI kepada para pencipta lagu, komposer, dan pemegang hak terkait lainnya.
Tujuan dari sistem ini adalah untuk memberikan penghargaan dan imbalan yang adil bagi para musisi dan pencipta lagu.
Berita Terkait
-
Merasa Dirugikan, Ari Lasso Desak KPK hingga Bareskrim Periksa WAMI
-
Penghasilan Royalti Cuma Rp700 Ribu dan Salah Alamat Transfer, Ari Lasso Semprot WAMI
-
Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu
-
Viral Restoran Kenakan Biaya Lagu ke Pelanggan, Makan Enak Sambil Dengar Musik Kini Tak Gratis Lagi?
-
Valentinus Resa Sentil Kisruh Royalti: Pengusaha Masak Mode Hening, Takut Suara Panci Kena Tagih
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Anak Angkat Deddy Corbuzier Tunjukkan Luka Bekas Operasi Besar, Sakit Apa?
-
Dampingi Presiden Prabowo di Luar Negeri, Sikap Didit Prabowo Bikin Haru Publik
-
Adhisty Zara Deg-degan Ciuman dengan Nicholas Saputra di Film Tukar Takdir
-
Sule Ditilang Dishub, Netizen Heboh: Sejak Kapan Dishub Bisa Nilang?
-
Viral Vincent Rompies Diduga Tendang Penonton Rusuh: Emang Harus Gitu?
-
Jennifer Coppen Sudah Kebayang Nikah dengan Justin Hubner Pakai Adat Jawa
-
Tinggal Bareng Lagi, Marshanda Ungkap Sederet Sifat Siena yang Bikin Bangga
-
Habib Mahdi Ungkit Kebaikan Eko Patrio Bangun Ratusan Masjid: Biar Waktu Membuktikan
-
Acara TV Family 100 Pamit, Irfan Hakim Nangis Ucap Maaf
-
Sindiran Pedas! Tren Artis Cerai Cuma Tuntut Nafkah Receh untuk Permalukan Mantan Suami