Suara.com - Penyanyi Anji Manji secara tegas mengingatkan publik dan para musisi mengenai kewajiban LMK dan LMKN untuk transparan.
Ia menyatakan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab hukum untuk melaporkan kinerjanya kepada publik.
Kewajiban ini, menurutnya, bukanlah isapan jempol semata, melainkan sudah diatur secara gamblang dalam produk hukum yang berlaku.
Anji merujuk pada Pasal 90 Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dan Pasal 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56.
Dalam aturan tersebut, tercantum jelas bahwa LMK dan LMKN wajib memberikan laporan audit kinerja dan keuangan kepada publik.
Pelaporan tersebut harus dilakukan secara berkala, yakni minimal satu tahun sekali, melalui media cetak maupun elektronik.
"LMKN wajib untuk memberikan laporan audit kinerja dan keuangan kepada publik dan juga melalui media cetak maupun media elektronik minimal satu tahun sekali," ujar Anji, dalam sebuah video dari akun Instagram-nya, dikutip Minggu, 17 Agustus 2025.
Namun, Anji kemudian mengungkap sebuah peristiwa di masa lalu yang berkebalikan dengan kewajiban tersebut.
Ia menyebut bahwa Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pernah secara resmi meminta laporan tersebut kepada LMKN.
Baca Juga: Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
"Ini juga yang pernah ditanyakan oleh asosiasi komposer seluruh Indonesia atau AKSI kepada mereka," beber Anji.
Mengejutkannya, permintaan yang didasari oleh undang-undang itu justru ditolak oleh pihak LMKN saat itu.
"Tapi, LMKN saat itu menolak memberikan laporannya karena merasa mereka tidak bertanggung jawab kepada AKSI ataupun kepada publik," terang Anji.
Kini, polemik royalti terbukti meluas sampai ke luar kalangan pencipta lagu.
Dimulai dari para pengusaha yang biasa menjalankan bisnis sambil memutar lagu sebagai latar pendukung suasana, yang kini mulai dituntut untuk memenuhi kewajiban membayar royalti.
Tidak berhenti sampai di situ, pengantin yang ingin memainkan musik di pesta pernikahan mereka pun harus melunasi pembayaran royalti dulu melalui wedding organizer mereka.
Berita Terkait
-
Jadi Judul Skripsi Valentino Jebret 21 Tahun Silam, Bukti Kisruh Royalti Musik Cuma Jalan di Tempat
-
Fantastis! Anji Beberkan Besaran Dana Operasional LMKN dari Royalti, Bisa Tembus Ratusan Miliar
-
Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
-
Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Sambut Tahun Baru dengan Teror, Nonton Film Dusun Mayit Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Viral Sosok 'Mbak Pipit' Disebut ART Cristiano Ronaldo yang Digaji Rp93 Juta, Begini Faktanya
-
Dipanggil Kamari 'Papa', Senyum Justin Hubner Disebut Mirip dengan Mendiang Dali Wasink
-
Drama Keluarga Beckham Berlanjut, Foto Brooklyn Tak Ada di Rangkuman Akhir Tahun David Beckham
-
Lolos Audisi Indonesian Idol, Fajar Sadboy Siap Tinggalkan Pekerjaan
-
Rumah Diding Boneng Roboh, Raffi Ahmad Turun Tangan Beri Bantuan
-
Jawab Gosip yang Beredar, Pengacara Benarkan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Saling Kenal
-
Pengalaman Prilly Latuconsina Tahun Baruan di Jepang: Orang Sibuk Berdoa, Tak Ada Kembang Api
-
Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi
-
Isu Liar Arka Anak Aura Kasih Terjawab, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Data Dokumen Rahasia