- Anggota DPR TB Hasanudin minta Mabes TNI jelaskan apa tindakan Ferry Irwandi yang ancam pertahanan siber negara
- TB Hasanudin sebut pencemaran nama baik terhadap TNI tak bisa dipidana
- Polisi tolak laporan TNI kepada Ferry Irwandi
Suara.com - Kontroversi yang menyeret nama YouTuber sekaligus pegiat media sosial Ferry Irwandi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memasuki babak baru.
Setelah dituding melakukan pencemaran nama baik, Ferry kini mendapat pembelaan dari panggung legislatif.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, secara tegas membela Ferry dan justru meminta Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan spesifik yang dianggap mengancam pertahanan siber negara.
Polemik ini bermula ketika Satuan Siber (Satsiber) Mabes TNI mendeteksi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi melalui patroli siber.
Temuan ini lantas dikonsultasikan dengan pihak Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025. Namun, langkah TNI ini menemui jalan buntu.
TB Hasanuddin menyoroti dasar hukum dari tudingan tersebut. Menurutnya, pencemaran nama baik terhadap sebuah institusi, dalam hal ini Mabes TNI, tidak dapat diproses secara pidana.
Landasan argumennya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan batasan jelas.
"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," ujar Hasanuddin pada Rabu, 20 September 2025.
Lebih lanjut, politisi senior ini juga mempertanyakan klaim adanya ancaman terhadap pertahanan siber. Ia meminta pihak TNI untuk transparan.
Baca Juga: Ingatkan Menteri Baru Prabowo, Ferry Irwandi: Jangan Lagi Ada Kata-Kata Merendahkan Masyarakat
"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," tegasnya.
Hasanuddin merujuk pada Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014 yang membatasi fungsi pertahanan siber hanya untuk melindungi lingkungan internal Kemenhan dan TNI.
Pembelaan dari DPR ini sejalan dengan hasil konsultasi antara TNI dan kepolisian. Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, telah menjelaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas dasar pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut secara spesifik membatasi frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan untuk lembaga pemerintah atau institusi.
Dalam konsultasi yang dihadiri oleh petinggi TNI seperti Komandan Satsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, pihak kepolisian telah memberikan pandangan hukum yang kini ditegaskan kembali oleh DPR.
Hasanuddin pun menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
Ia mengingatkan agar tidak ada langkah yang dapat menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan sebuah institusi negara.
Berita Terkait
-
Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Rencana Jenderal TNI Polisikan Ferry Irwandi Mentah di Polda, Koalisi Sipil Pasang Badan
-
Soal Rencana Pidanakan Ferry Irwandi, Menhan Sjafrie: Saya Serahkan Kewenangan ke Panglima TNI
-
Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Bukan Selingkuh dan KDRT, Eza Gionino Blak-blakan Soal Alasan Digugat Cerai Istri
-
Girang Gasak TV, Jejak 2 Wanita Ikut Jarah Rumah Uya Kuya Berakhir di Bui
-
Chika Jessica Pilih Damai, Tak Lanjutkan Kasus Kekerasan Oknum Polisi terhadap Keponakannya
-
Cuma Punya Ijazah SD, Inul Daratista Tak Tertarik Jadi Anggota DPR: Takut Gak Amanah
-
Hati Eza Gionino Remuk Digugat Cerai, Gemetar Memohon Istri Pulang: Aku Janji Perbaiki Semua
-
Viral Lagi! Kini Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Orang Miskin Rasis, Munafik dan Suka Ngemis
-
Andhika Pratama Sentil Ayu Ting Ting di Depan Billy Syahputra: Lebih Cantik Istri Lu!
-
Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!
-
Andovi da Lopez Sentil Pejabat Gila Jabatan: Setelah Jam Kerja, Kalian Rakyat Biasa
-
Ingatkan Menteri Baru Prabowo, Ferry Irwandi: Jangan Lagi Ada Kata-Kata Merendahkan Masyarakat