Entertainment / Gosip
Selasa, 23 September 2025 | 11:29 WIB
Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (13/3/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Sidang putusan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris ditunda lagi karena Razman Arif Nasution absen dengan alasan sakit.
  • Majelis hakim tidak langsung menerima alasan sakit tersebut dan memerintahkan jaksa untuk melakukan verifikasi medis, termasuk second opinion ke RS Polri.
  • Sidang ditunda satu pekan dan dijadwalkan kembali pada Selasa, 30 September 2025.

"Kami belum bisa mempertanggungjawabkan seperti itu, jadi kami perintahkan penuntut umum untuk mengambil second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara yang. Nanti kalau memang di situ apa, ya baru dilaporkan kepada kami," jawab hakim dengan tegas.

Akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan untuk menunggu hasil verifikasi terkait kondisi kesehatan Razman.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan akan kembali digelar pada hari Selasa, 30 September 2025 mendatang. 

Load More