Entertainment / Gosip
Selasa, 30 September 2025 | 11:38 WIB
Razman Arif Nasution menghadiri sidang lanjutan melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Sidang putusan Razman Nasution kembali ditunda untuk kedua kalinya.

  • Alasan penundaan karena Razman dirawat di rumah sakit Penang, Malaysia.

  • Pihak pengacara menawarkan opsi sidang online agar perkara cepat selesai.

Suara.com - Razman Arif Nasution meminta sidang putusan ditunda lagi.

Ini karena terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea dirawat di rumah sakit kawasan Penang, Malaysia.

Ini menjadi kali kedua Razman Arif Nasution meminta penundaan sidang putusan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum juga mengajukan sidang ditunda selama sebulan.

Atas permintaan ini, sejumlah orang menduga sakit Razman Arif Nasution seolah tameng agar putusannya diperlambat.

Namun pengacaranya, Rahmat Riyadi sudah mengantisipasi hal tersebut.

Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Ia membawa surat keterangan dokter yang menunjukkan sakit Razman Arif Nasution.

"Nanti setelah sidang nanti, saya bawa surat rekomendasi dari Rumah Sakit Penang terhadap kondisi terkini pak Razman," ujar Rahmat Riyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025.

Tak hanya kepada hakim, Rahmat Riyadi juga berjanji menunjukkan surat tersebut ke wartawan.

Baca Juga: Hotman Paris Sindir Finansial Razman Arif Nasution, Singgung Kehidupan Rumah Tangga Istri-Istrinya

"Nanti setelah persidangan juga akan saya perlihatkan kepada teman-teman media," tambahnya.

Menurutnya, surat tersebut sudah sangat komprehensif dan mudah dipahami, bahkan oleh orang awam sekalipun. Sehingga tidak perlu lagi menghadirkan dokter sebagai saksi untuk memberikan penjelasan.

"Saya pikir surat itu sudah sangat menjelaskan. Apa penyakit yang diderita pak Razman, gangguan di mana aja, kemudian pak Razman harus menjalani pengobatan berapa lama," jelas Rahmat.

Selain menunjukkan bukti surat, tim kuasa hukum juga membuka opsi alternatif agar persidangan tetap berjalan.

Jika kondisi Razman belum memungkinkan untuk hadir langsung dalam beberapa waktu ke depan, mereka menawarkan agar sidang digelar secara daring.

"Apakah nanti akan dilakukan secara Zoom, ya kan, mungkin untuk minggu depan atau dua minggu lagi dilakukan secara Zoom, ketika kondisi Pak Rasman masih belum membaik," tuturnya.

Langkah ini diambil untuk menunjukkan iktikad baik mereka agar perkara melawan Hotman Paris ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum.

"Jadi, kami berharap juga supaya perkara ini cepat inkrah-nya gitu, cepat berkekuatan hukumnya," tutupnya.

Load More