-
Pengacara yakin hakim tidak akan jatuhkan vonis tanpa kehadiran terdakwa.
-
Kasus pencemaran nama baik tidak bisa diputus secara in absentia.
-
Razman Arif Nasution dinilai kooperatif karena selalu memberikan kabar.
Suara.com - Tim kuasa hukum Razman Arif Nasution optimistis majelis hakim tidak akan membacakan putusan tanpa kehadiran kliennya (in absentia), meskipun Razman absen pada sidang vonis hari ini, Selasa (30/9/2025).
Keyakinan ini disampaikan oleh pengacara Razman, Rahmat Riyadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution berpendapat, kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya tidak termasuk dalam kategori perkara yang bisa diputus secara in absentia.
"Saya pikir keyakinan saya tidak akan seperti itu, karena ini perkara bukan perkara luar biasa," ujar Rahmat Riyadi.
Menurutnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak mengatur mekanisme putusan tanpa kehadiran terdakwa.
Hal ini berbeda dengan kasus-kasus khusus seperti korupsi atau terorisme.
"Di mana di ITE, dalam Undang-Undang ITE tidak ada mengatur, tidak diperbolehkan putusan dilakukan in absentia, tanpa kehadiran terdakwa," tegasnya.
Rahmat kemudian menjelaskan dua kondisi yang memperbolehkan putusan in absentia.
Pertama, apabila undang-undang khususnya mengatur, membolehkan itu. "Undang-undang khusus ini termasuk dalam perbuatan korupsi, teroris dan juga kejahatan luar biasa," katanya.
Baca Juga: Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Anak Menkeu Purbaya Sarankan Sedekah
Kondisi kedua adalah jika terdakwa mangkir tanpa memberikan kabar yang jelas setelah dipanggil secara patut oleh pengadilan.
"Yang kedua, alasan boleh dilakukan in absentia itu harus dengan dasar panggilan sudah dilakukan secara patut dan sah, tetapi terdakwa tidak ada kabar. Gitu. Tidak ada kabar," tambah pengacara Razman Arif Nasution.
Menurutnya, Razman Arif Nasution adalah terdakwa yang kooperatif karena selalu menginformasikan kondisinya. Oleh karena itu, ia yakin sidang vonis akan ditunda.
"Saya pikir, pak Razman adalah terdakwa yang beriktikad baik yang di mana pak Rasman sejak awal sudah menginformasikan kondisinya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Vonis Lawan Hotman Paris Terancam Batal Lagi, Razman Nasution Masih Dirawat di Malaysia
-
Razman Absen Lagi di Sidang Tuntutan Lawan Hotman Paris, Sakitnya Cukup Parah
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan