-
Pengacara yakin hakim tidak akan jatuhkan vonis tanpa kehadiran terdakwa.
-
Kasus pencemaran nama baik tidak bisa diputus secara in absentia.
-
Razman Arif Nasution dinilai kooperatif karena selalu memberikan kabar.
Suara.com - Tim kuasa hukum Razman Arif Nasution optimistis majelis hakim tidak akan membacakan putusan tanpa kehadiran kliennya (in absentia), meskipun Razman absen pada sidang vonis hari ini, Selasa (30/9/2025).
Keyakinan ini disampaikan oleh pengacara Razman, Rahmat Riyadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution berpendapat, kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya tidak termasuk dalam kategori perkara yang bisa diputus secara in absentia.
"Saya pikir keyakinan saya tidak akan seperti itu, karena ini perkara bukan perkara luar biasa," ujar Rahmat Riyadi.
Menurutnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak mengatur mekanisme putusan tanpa kehadiran terdakwa.
Hal ini berbeda dengan kasus-kasus khusus seperti korupsi atau terorisme.
"Di mana di ITE, dalam Undang-Undang ITE tidak ada mengatur, tidak diperbolehkan putusan dilakukan in absentia, tanpa kehadiran terdakwa," tegasnya.
Rahmat kemudian menjelaskan dua kondisi yang memperbolehkan putusan in absentia.
Pertama, apabila undang-undang khususnya mengatur, membolehkan itu. "Undang-undang khusus ini termasuk dalam perbuatan korupsi, teroris dan juga kejahatan luar biasa," katanya.
Baca Juga: Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Anak Menkeu Purbaya Sarankan Sedekah
Kondisi kedua adalah jika terdakwa mangkir tanpa memberikan kabar yang jelas setelah dipanggil secara patut oleh pengadilan.
"Yang kedua, alasan boleh dilakukan in absentia itu harus dengan dasar panggilan sudah dilakukan secara patut dan sah, tetapi terdakwa tidak ada kabar. Gitu. Tidak ada kabar," tambah pengacara Razman Arif Nasution.
Menurutnya, Razman Arif Nasution adalah terdakwa yang kooperatif karena selalu menginformasikan kondisinya. Oleh karena itu, ia yakin sidang vonis akan ditunda.
"Saya pikir, pak Razman adalah terdakwa yang beriktikad baik yang di mana pak Rasman sejak awal sudah menginformasikan kondisinya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Vonis Lawan Hotman Paris Terancam Batal Lagi, Razman Nasution Masih Dirawat di Malaysia
-
Razman Absen Lagi di Sidang Tuntutan Lawan Hotman Paris, Sakitnya Cukup Parah
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget