Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait minimal pendidikan sarjana atau S-1 sebagai syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Dengan kata lain, kini warga negara Indonesia yang hanya lulusan SMA kini tetap memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasti politik Tanah Air.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Menanggapi putusan MK tersebut, musisi Ahmad Dhani turut memberikan komentarnya melalui akun Instagram pribadinya.
Suami Mulan Jameela itu terlihat mengunggah tangkapan layar salah satu media yang memberitakan soal keputusan MK terkait syarat pendidikan untuk petinggi negara itu.
Menurut Dhani, dalam Islam syarat untuk menjadi seorang pemimpin tidak harus menjadi sarjana.
“Syarat pemimpin menurut ISLAM itu adalah SHIDIQ, AMANAH, FATHONAH dan TABLIGH. Gak pernah dengar syaratnya itu harus sarjana,” tulis Ahmad Dhani melalui akun Instagramnya @ahmadhaniofficial pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Perlu diketahui bahwa shidiq, amanah, fathonah, dan tabligh, adalah sifat-sifat yang dimiliki Rasulullah SAW.
Baca Juga: Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
Arti shidiq berarti benar, amanah artinya dapat dipercaya, fathonah artinya cerdas, dan tabligh artinya menyampaikan.
Unggahan Ahmad Dhani soal syarat pemimpin tersebut langsung dibanjiri komentar dari netizen.
“Rakyat cari kerja untuk nafkahin keluarga syarat minimal S-1, adil gak Pak De?” singgung akun @yura***
“Ketika Anda menyebut fathonah, argumentasi Anda sudah gugur!” kata akun @diq***
“Di sini aja cleaning service S-1, kok di sana yang SMA jadi DPR?” komentar akun @rozi***
Sebagai informasi, gugatan terkait syarat capres-cawapres minimal berpendidikan S-1 ini merupakan kali kedua diajukan oleh Hanter Oriko Siregar dan dua kali pula ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Rachel Vennya Ngamuk Rumah untuk Anak Dijual Diam-Diam, Okin Balas: Karakter Gue Dibunuh
-
Cuma Saksi, Virgoun Tegaskan Tak Relevan Bahas Damai dengan Inara Rusli di Kasus Akses Ilegal
-
Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
-
Pertunangan Anak-Anak di Madura dengan Seserahan Minyak Telon hingga Bedak Bayi Tuai Kritik
-
Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan
-
Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026